Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi Program Strategis

Kamis, 21 Mei 2026 | Mei 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-21T00:11:52Z

 




MNI|JAKARTA — Pengurus Pusat  (SMSI) melakukan audiensi strategis dengan Dewan Pimpinan Pusat  (ABPEDNAS) di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya Nomor 29, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2026) sore. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi nasional antara organisasi pers dan kelembagaan desa guna mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif. Delegasi SMSI dipimpin langsung Ketua Umum  bersama Sekretaris Jenderal , Bendahara , serta Wakil Ketua Dewan Penasihat . Sementara dari pihak ABPEDNAS hadir Ketua Dewan Pengawas , Ketua Umum , serta Sekretaris Jenderal .

Dalam pemaparannya, Ketua Umum SMSI Firdaus menjelaskan bahwa SMSI yang berdiri pada 7 Maret 2017 kini berkembang menjadi salah satu organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia dan telah menjadi konstituen Dewan Pers. Hingga saat ini, SMSI tercatat memiliki lebih dari 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi serta ratusan kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Menurut Firdaus, capaian tersebut bukan sekadar angka administratif, melainkan representasi kekuatan jaringan informasi nasional yang mampu menjadi instrumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya pembangunan desa yang saat ini menjadi fokus utama pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi dan sosial masyarakat.

Ia menegaskan, SMSI siap mengambil peran aktif dalam mendukung penguatan komunikasi publik, literasi informasi, serta penyebarluasan program-program strategis nasional yang berkaitan dengan pembangunan desa dan penguatan kelembagaan masyarakat desa.

“Pertemuan ini bukan hanya sekadar silaturahmi kelembagaan, tetapi juga langkah awal membangun sinergi nasional antara organisasi pers dan lembaga desa dalam memperkuat aspirasi masyarakat serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang sehat, transparan, dan akuntabel,” ujar Firdaus.

Firdaus menambahkan, keberadaan jaringan media anggota SMSI di hampir seluruh wilayah Indonesia menjadi modal penting dalam membantu publikasi kegiatan dan program ABPEDNAS secara luas, cepat, dan objektif. Menurutnya, fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers harus dimaknai sebagai instrumen edukasi publik, penyampai informasi yang berimbang, sekaligus pengawas sosial terhadap jalannya pemerintahan.

“Media memiliki tanggung jawab moral dalam membangun kesadaran publik. Karena itu, SMSI siap berkolaborasi dengan ABPEDNAS dalam menyebarluaskan informasi pembangunan desa melalui media-media anggota SMSI di seluruh Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Dr. Reda Manthovani yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) menyampaikan apresiasi atas kunjungan pengurus pusat SMSI. Ia menilai sinergi antara organisasi pers dan lembaga desa menjadi elemen penting dalam membangun sistem pemerintahan desa yang kuat, profesional, dan dipercaya masyarakat.

Menurut Prof. Reda, ABPEDNAS hadir sebagai organisasi profesi tingkat nasional yang mewadahi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia dengan tugas strategis memperkuat fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, serta menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang sesuai prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

“Penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa. Desa adalah fondasi utama negara. Karena itu, BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan mendukung penuh penguatan kapasitas kelembagaan desa, khususnya dalam aspek pengawasan dan tata kelola administrasi pemerintahan yang profesional. Dalam konteks tersebut, peran media dinilai sangat penting dalam membangun budaya transparansi dan partisipasi publik.

“Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. Kejaksaan bersama seluruh elemen, termasuk SMSI, dapat mendampingi ABPEDNAS agar proses pengawasan, kemitraan, dan pembangunan desa berjalan profesional, berintegritas, dan bebas dari penyimpangan,” lanjut Prof. Reda.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana menegaskan kesiapan organisasinya untuk menjalin kerja sama konkret dengan SMSI dalam berbagai bidang, terutama penguatan publikasi program desa, peningkatan kapasitas kelembagaan BPD, serta pembentukan opini publik yang konstruktif terhadap pembangunan desa.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama tersebut sejalan dengan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS yang menitikberatkan pada penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur desa, serta pembangunan sinergi nasional bersama pemerintah dan organisasi pers.

“Kolaborasi dengan SMSI merupakan bagian dari upaya membangun gotong royong nasional dalam menjaga desa dan memperkuat Indonesia dari tingkat akar rumput. Desa harus menjadi pusat pertumbuhan dan kekuatan sosial bangsa,” ujarnya.

Adhitya juga mengungkapkan bahwa ABPEDNAS terus mendorong pendekatan kreatif dalam pengawasan desa. Salah satunya melalui penyelenggaraan lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” yang melibatkan partisipasi masyarakat dengan total hadiah mencapai ratusan juta rupiah. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya pengawasan dan tata kelola desa yang bersih serta berintegritas.

Pertemuan strategis antara SMSI dan ABPEDNAS tersebut ditutup dengan sesi foto bersama serta komitmen kedua organisasi untuk menindaklanjuti kerja sama secara konkret melalui pelibatan pengurus daerah masing-masing di seluruh Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekosistem informasi publik, memperkokoh kelembagaan desa, serta mempercepat terwujudnya pembangunan nasional yang berkeadilan dan berbasis pada kekuatan masyarakat desa.

Pungkasnya,Aji.tim.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update