Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polda Jateng Dorong Optimalisasi Layanan Polisi 110 di Polres Demak

Sabtu, 23 Mei 2026 | Mei 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-23T03:18:05Z

 


MNI|DEMAK — Komitmen institusi Kepolisian Republik Indonesia dalam memperkuat pelayanan publik berbasis respons cepat kembali ditegaskan melalui supervisi layanan Polisi 110 dan Command Center yang dilakukan Polda Jawa Tengah di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Demak, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan supervisi tersebut dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda bersama jajaran tim Roops Polda Jateng dan didampingi Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra. Supervisi ini menjadi bagian dari langkah strategis Polda Jateng dalam memastikan sistem pelayanan pengaduan masyarakat berjalan cepat, presisi, profesional, serta mampu menjawab kebutuhan publik di era digital dan keterbukaan informasi.

Di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kecepatan layanan aparat penegak hukum, keberadaan Call Center Polisi 110 kini tidak hanya diposisikan sebagai saluran pengaduan darurat semata, melainkan menjadi wajah pelayanan modern Polri yang menuntut keakuratan, ketepatan, serta tanggung jawab moral dalam setiap proses penanganan laporan masyarakat.

Dalam pelaksanaan supervisi, tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan operator layanan Polisi 110, mulai dari mekanisme penerimaan panggilan darurat, tata cara penginputan data pelapor ke dashboard aplikasi, validasi identitas penelepon, hingga proses distribusi tiket laporan kepada personel Samapta maupun SPK Polsek agar dapat segera ditindaklanjuti di lokasi kejadian.

Pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa modernisasi pelayanan Kepolisian kini semakin mengedepankan integrasi teknologi informasi sebagai instrumen utama percepatan respons lapangan. Sistem layanan 110 diketahui telah didukung teknologi identifikasi otomatis yang memungkinkan operator mengetahui data dasar pelapor guna meminimalisasi keterlambatan penanganan situasi darurat.

Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi indikator utama kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Oleh sebab itu, operator layanan 110 dituntut tidak hanya memahami teknis administrasi, namun juga memiliki sensitivitas sosial dan kemampuan komunikasi yang baik saat menghadapi masyarakat yang sedang berada dalam kondisi darurat maupun tekanan psikologis.

“Operator harus memahami secara detail tahapan penerimaan laporan. Ada enam poin utama yang wajib dipastikan, mulai identitas pelapor, lokasi kejadian, bentuk aduan, tindak lanjut laporan, konfirmasi penerimaan tiket hingga status penanganan. Semua itu penting agar pelayanan berjalan cepat, tepat, profesional, dan akuntabel,” tegas Basya.

Menurutnya, keberhasilan layanan Polisi 110 bukan hanya diukur dari cepatnya panggilan dijawab, tetapi sejauh mana laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti secara nyata oleh personel di lapangan. Dalam konteks tersebut, koordinasi antara operator Command Center dengan unit patroli menjadi kunci utama efektivitas pelayanan.

Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra menyampaikan bahwa supervisi dari Polda Jateng menjadi momentum evaluasi internal sekaligus penguatan budaya pelayanan publik di lingkungan Polres Demak. Ia menilai kesiapan operator, kecermatan sistem digital, serta kecepatan respons anggota merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun pelayanan Kepolisian yang modern dan humanis.

“Kami ingin memastikan layanan Polisi 110 benar-benar mampu memberikan pelayanan maksimal, humanis, cepat, dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Kehadiran Polisi harus menjadi solusi ketika masyarakat membutuhkan pertolongan,” ujar AKBP Arrizal.

Lebih jauh, penguatan layanan Polisi 110 juga dinilai sebagai bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang semakin terbuka, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan sosial masyarakat. Di tengah derasnya arus informasi media sosial serta meningkatnya tuntutan transparansi publik, pelayanan berbasis digital kini menjadi kebutuhan mutlak dalam menjaga legitimasi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Masyarakat sendiri diharapkan dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab, terutama untuk pelaporan kejadian darurat, tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi yang membutuhkan kehadiran aparat Kepolisian secara cepat.


Dengan penguatan supervisi dan pembenahan sistem yang terus dilakukan, Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan Kepolisian yang semakin profesional, modern, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Punkasnya,Munthohar.aji.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update