Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gamelan Ekskul Karawitan Raib Digondol Maling, Polisi Dalami Dugaan Pencurian dengan Pemberatan

Selasa, 19 Mei 2026 | Mei 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-18T17:52:50Z


MNI|Kudus – Aksi pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan kembali terjadi di Kabupaten Kudus. Kali ini, seperangkat alat gamelan milik SMP Satu Atap Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, raib digondol pelaku tak dikenal. Peristiwa tersebut sontak memukul dunia pendidikan dan kebudayaan lokal karena alat musik tradisional itu selama ini digunakan siswa untuk kegiatan ekstrakurikuler karawitan.

Kasus tersebut diketahui pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 08.30 WIB saat seorang guru hendak mengambil perlengkapan latihan karawitan di ruang penyimpanan sekolah. Namun setibanya di lokasi, kondisi ruangan sudah dalam keadaan berantakan dan sejumlah instrumen gamelan dilaporkan hilang.

Guru SMP Satu Atap Wonosoco, Kusumaningsih (45), mengungkapkan bahwa dirinya sempat terkejut ketika membuka ruang penyimpanan gamelan. Ia mendapati sejumlah barang berpindah tempat dan beberapa perangkat utama karawitan sudah tidak berada di lokasi semestinya.

“Saat dibuka, barang sudah acak-acakan dan beberapa gamelan tidak ada. Kami langsung melapor kepada pihak sekolah dan diteruskan ke kepolisian,” ujarnya.

Kehilangan perangkat gamelan tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada kerugian material, tetapi juga mengganggu proses pelestarian seni budaya Jawa yang selama ini ditanamkan kepada peserta didik melalui kegiatan ekstrakurikuler.

Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polsek Undaan bersama Tim Inafis Polres Kudus langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi, serta pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

“Kami menerima laporan dan langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan saksi. Tim juga melakukan identifikasi terhadap titik-titik yang diduga menjadi akses masuk pelaku,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sejumlah instrumen gamelan yang dilaporkan hilang antara lain empat rancak bonang, satu set saron pelog, satu set saron slendro, lima kenong, satu set peking, satu set demung, dan satu unit gong. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa alat ganco yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel bagian jendela ruang penyimpanan gamelan. Polisi menduga aksi tersebut telah direncanakan karena pelaku mengetahui lokasi penyimpanan alat musik tradisional tersebut.

Secara yuridis, peristiwa ini mengarah pada dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terutama terkait unsur pembongkaran atau perusakan untuk memasuki tempat penyimpanan barang. Dalam pasal tersebut, pelaku pencurian yang dilakukan dengan cara merusak, memanjat, atau menggunakan kunci palsu dapat diancam pidana penjara lebih berat dibanding pencurian biasa.

Kepolisian kini masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lebih dari satu orang, termasuk mendalami jalur distribusi barang curian yang diduga akan dijual sebagai barang rongsokan maupun koleksi alat seni tradisional.

AKP Uji Andi Haryono turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya di lingkungan sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum yang menyimpan aset bernilai budaya maupun ekonomi.

“Kami meminta pengamanan diperketat, terutama pada ruang penyimpanan barang inventaris sekolah. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian agar cepat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Kasus pencurian gamelan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut fasilitas pendidikan sekaligus warisan budaya daerah. Aparat kepolisian berharap dukungan masyarakat dapat membantu proses pengungkapan pelaku sehingga aset kesenian tersebut dapat ditemukan kembali dan aktivitas pembelajaran karawitan di sekolah dapat berjalan normal seperti semula.

punkasnya ,raja.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update