Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Strategis, Perkuat Sinergi Penanganan Konflik Sosial hingga Mitigasi Banjir Rob

Jumat, 22 Mei 2026 | Mei 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-22T05:12:08Z

 


MNI|DEMAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak resmi menggelar Rapat Paripurna Ke-13 dan Ke-14 Masa Sidang II Tahun 2026 pada Jumat (22/5/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak. Agenda strategis tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan harmonisasi antara legislatif dan eksekutif guna merumuskan arah kebijakan daerah yang berpihak pada stabilitas sosial, pembangunan berkelanjutan, dan kepentingan masyarakat luas.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak H. Zayinul Fatah, S.E., didampingi unsur pimpinan dewan, di antaranya Maskuri, S.E., serta dihadiri para anggota DPRD dari berbagai fraksi partai politik. Turut hadir Sekretaris DPRD Kabupaten Demak H. Muklis, S.E., jajaran staf sekretariat dewan, serta unsur Pemerintah Kabupaten Demak yang mewakili Bupati Demak melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Muhammad Sugiarto, S.E.

Selain unsur legislatif dan eksekutif, rapat juga dihadiri perwakilan Forkopimda, di antaranya unsur Satpol PP, perwakilan Polres Demak, perwakilan Kodim, pimpinan OPD, akademisi, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemangku kepentingan daerah, insan pers, hingga elemen masyarakat umum yang mengikuti jalannya sidang paripurna secara terbuka dan penuh perhatian.

Dalam agenda utama rapat, DPRD Kabupaten Demak menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap usulan Pemerintah Kabupaten Demak mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanganan Konflik Sosial. Raperda tersebut dipandang sebagai instrumen penting dalam menjaga kondusivitas daerah di tengah dinamika sosial masyarakat yang terus berkembang.

Sejumlah fraksi menilai bahwa penanganan konflik sosial tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, melainkan membutuhkan pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, serta partisipasi aktif masyarakat sipil. Regulasi ini diharapkan mampu menjadi payung hukum dalam pencegahan potensi konflik, penyelesaian perselisihan sosial secara humanis, serta memperkuat sistem deteksi dini di tingkat daerah.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Demak melalui pandangan umum Bupati juga memberikan tanggapan terhadap tiga Raperda usulan DPRD Kabupaten Demak yang dinilai memiliki dampak strategis terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Produk Lokal dan Produk Unggulan Daerah, serta Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penanganan Banjir dan Rob.

Raperda SPAM dinilai penting dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan air bersih yang berkualitas dan berkelanjutan. Pemerintah daerah memandang penguatan tata kelola air minum menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta mendukung pertumbuhan kawasan permukiman dan ekonomi daerah.

Sementara itu, Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Lokal menjadi langkah konkret DPRD dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat daya saing UMKM, melindungi produk unggulan khas Demak, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal di tengah persaingan industri modern.

Adapun Raperda terkait Pencegahan, Penanggulangan, dan Penanganan Banjir dan Rob menjadi perhatian serius mengingat Kabupaten Demak merupakan salah satu wilayah pesisir yang selama ini menghadapi ancaman banjir rob dan perubahan lingkungan secara berkelanjutan. Regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat mitigasi kebencanaan, sistem penanganan darurat, rehabilitasi wilayah terdampak, serta penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi persoalan lingkungan dan perubahan iklim.

Ketua DPRD Kabupaten Demak H. Zayinul Fatah, S.E., dalam forum paripurna menegaskan bahwa pembahasan sejumlah Raperda tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD dalam menghadirkan regulasi yang adaptif, aspiratif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Demak menjadi fondasi utama dalam melahirkan kebijakan publik yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara komprehensif.

“Rapat paripurna ini bukan sekadar agenda formal legislasi, tetapi menjadi ruang strategis untuk menyatukan pandangan demi terciptanya kebijakan daerah yang berorientasi pada stabilitas sosial, pelayanan publik, penguatan ekonomi rakyat, dan perlindungan masyarakat,” ungkapnya.

Masyarakat yang hadir dalam rapat tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh lembaga, instansi pemerintah, unsur keamanan, serta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Demak atas komitmen bersama dalam memperjuangkan regulasi yang dinilai menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Rapat paripurna berlangsung tertib, dinamis, dan penuh semangat kebersamaan sebagai bentuk nyata komitmen antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Demak yang lebih aman, maju, adaptif, dan berdaya saing di tengah tantangan sosial serta lingkungan yang terus berkembang.

Punkasnya,Aji.tim.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update