Forum ini dihadiri Angga Putra Widanis, S.STP., M.Si., bersama jajaran pemerintah kecamatan, unsur Forkopimcam, perwakilan Bapperida Kabupaten Grobogan, DPRD Kabupaten Grobogan, pemerintah desa se-Kecamatan Godong, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemangku kepentingan lintas sektor.
Hadir pula anggota DPRD Kabupaten Grobogan, yakni Arif Miftakul Huda, S.H., dan Harsono, S.Pd., perwakilan Bapperida yang diwakili Utami, unsur RKMD, serta unsur keamanan wilayah yang diwakili Kapolsek Godong Muh. Suharto dan Danramil Godong Kuswanto beserta jajaran.jugahadir,dari pukesmas godong yang mewakili,Tema Strategis Pembangunan Daerah
Musrenbang RKPD Kecamatan Godong Tahun 2026 mengusung tema “Penguatan Perekonomian Daerah yang Inklusif, SDM Berkualitas, dan Pelayanan Publik yang Modern.” Tema ini merefleksikan orientasi pembangunan daerah yang tidak semata bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kualitas manusia serta transformasi tata kelola pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Camat Godong menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan instrumen demokrasi pembangunan yang menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Musrenbang merupakan ruang deliberatif untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah. Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kekuatan kebijakan, tetapi juga oleh kualitas partisipasi publik dan sinergi antar-pemangku kepentingan,” tegasnya.
Simbol Pembangunan Karakter
Salah satu momen yang menarik perhatian dalam Musrenbang Kecamatan Godong adalah kehadiran Camat Godong bersama jajaran kepala desa dan sekretaris desa yang mengenakan seragam sekolah. Simbol ini dimaknai sebagai pesan moral bahwa fondasi pembangunan daerah harus dimulai dari pendidikan karakter sejak usia dini.
Menurut Camat Godong, pembangunan fisik yang masif tidak akan memiliki makna strategis tanpa diiringi pembangunan karakter dan kualitas manusia. “Seragam sekolah menjadi simbol bahwa masa depan daerah dibangun dari ruang pendidikan, nilai, dan karakter,” ujarnya.Penguatan Ekonomi Lokal dan Inisiatif UMKM
Dalam forum tersebut juga disampaikan berbagai inisiatif penguatan ekonomi lokal, termasuk pengembangan UMKM berbasis potensi desa. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah program penguatan ekonomi kreatif melalui inisiatif “Marikita Jajan” (Markijan) sebagai strategi mendorong pertumbuhan UMKM serta memperluas akses pasar produk lokal masyarakat Godong dan sekitarnya.Inisiatif ini diproyeksikan menjadi katalisator penguatan ekonomi desa sekaligus instrumen pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada kemandirian ekonomi lokal dan daya saing wilayah.
Arah dan Program Prioritas Pembangunan
Hasil Musrenbang RKPD Kecamatan Godong Tahun 2026 difokuskan pada penyelarasan usulan pembangunan desa dengan prioritas pembangunan Kabupaten Grobogan. Program prioritas yang disepakati mencakup aspek fisik dan non-fisik, antara lain:
1. Infrastruktur dan Lingkungan
Peningkatan kualitas sarana dan prasarana publik yang menjadi kewenangan kabupaten, termasuk penanganan isu strategis daerah seperti perbaikan jembatan yang berpotensi menyebabkan banjir di wilayah sekitar.
2. Pemberdayaan Masyarakat
Penguatan ekonomi lokal melalui pemberdayaan masyarakat desa sebagai basis kemandirian ekonomi dan pengurangan kesenjangan sosial.
3. Kesehatan dan Sosial
Percepatan penanganan stunting sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkelanjutan.
4. Ekonomi Kreatif dan UMKM
Pengembangan potensi ekonomi desa berbasis inovasi dan kreativitas agar lebih inklusif, adaptif, dan modern.Kesepakatan Strategis Musrenbang
Forum Musrenbang menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang menjadi dasar penyusunan Rancangan RKPD Kabupaten Grobogan Tahun 2026, yaitu:
Pertama, seluruh usulan dari 28 desa di Kecamatan Godong telah disepakati dan dituangkan dalam Berita Acara sebagai bahan perumusan kebijakan pembangunan daerah.
Kedua, sinkronisasi usulan pembangunan dengan skala prioritas dan ketersediaan anggaran daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, sebagai prinsip tata kelola pembangunan yang akuntabel dan realistis.
Ketiga, penguatan pembangunan karakter sebagai paradigma pembangunan daerah, yang diwujudkan melalui simbol penggunaan seragam sekolah oleh perangkat pemerintah dalam forum Musrenbang.
Musrenbang sebagai Ruang Konsolidasi Pembangunan
Musrenbang Kecamatan Godong menjadi ruang konsolidasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam merumuskan agenda pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Forum ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Sejumlah perwakilan masyarakat yang hadir menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Musrenbang yang dinilai berjalan efektif, partisipatif, dan substantif. Mereka menilai proses perencanaan pembangunan di Kecamatan Godong semakin terbuka, humanis, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
“Pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Godong sangat baik, aspirasi masyarakat terakomodasi dengan jelas, dan pelayanan publik semakin humanis serta mudah dipahami oleh warga,” ungkap salah satu perwakilan masyarakat.
Peneguhan Komitmen Pelayanan Publik
Musrenbang RKPD Kecamatan Godong Tahun 2026 tidak hanya menjadi forum perencanaan pembangunan, tetapi juga refleksi komitmen pemerintah kecamatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan sinergi Forkopimcam, pemerintah desa, DPRD, Bapperida,
dan masyarakat, Kecamatan Godong menegaskan arah pembangunan yang bertumpu pada penguatan ekonomi inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta modernisasi pelayanan publik sebagai pilar utama pembangunan daerah.Melalui Musrenbang ini, Kecamatan Godong optimistis mampu mengakselerasi pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada pemerataan, keberlanjutan, dan penguatan karakter sosial masyarakat.
Punkasnya,Mukti.tim.












