MNI|PATI – Komitmen Polri dalam menjamin kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum kembali diwujudkan melalui pelayanan pengamanan aksi yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kabupaten Pati, Senin (27/7/2026). Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, damai, dan kondusif berkat sinergi aparat keamanan, instansi terkait, serta kedewasaan seluruh peserta aksi dalam menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab.
Sejak dimulainya kegiatan pada pukul 14.00 WIB, jajaran Polresta Pati bersama unsur instansi terkait telah menempatkan personel di berbagai titik strategis guna memastikan seluruh tahapan penyampaian pendapat berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kehadiran aparat tidak hanya berfungsi sebagai pengamanan, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang menjamin hak konstitusional warga negara tetap terlindungi tanpa mengabaikan kepentingan umum.
Melalui pola pengamanan yang mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional, situasi di lapangan tetap terkendali. Arus lalu lintas dapat diatur secara optimal sehingga aktivitas masyarakat tidak mengalami gangguan berarti. Kondisi tersebut menjadi cerminan bahwa penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara demokratis tanpa menimbulkan eskalasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Setelah seluruh rangkaian aksi selesai, Polresta Pati melaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin Plh. Wakapolresta Pati Kompol Anwar. Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pelayanan pengamanan sekaligus sarana konsolidasi internal guna meningkatkan kualitas pelayanan Polri pada setiap agenda penyampaian pendapat di masa mendatang.
Dalam arahannya, Kompol Anwar memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas secara disiplin, profesional, dan penuh rasa tanggung jawab. Menurutnya, keberhasilan menjaga situasi tetap aman dan kondusif merupakan hasil dari soliditas personel, koordinasi lintas sektor, serta penerapan prosedur pengamanan yang mengedepankan pendekatan dialogis.
"Alhamdulillah, seluruh rangkaian pelayanan penyampaian pendapat hari ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Terima kasih kepada seluruh personel yang telah menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan penuh rasa tanggung jawab," ujar Kompol Anwar.
Ia menegaskan bahwa Polri memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin setiap warga negara dalam menggunakan hak menyampaikan pendapat di muka umum. Namun demikian, pelaksanaan hak tersebut harus tetap dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan menghormati ketentuan hukum, menjaga ketertiban umum, serta memperhatikan keselamatan seluruh pihak.
Menurutnya, demokrasi yang sehat tidak hanya ditandai oleh kebebasan menyampaikan aspirasi, tetapi juga oleh kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan, menghormati hak masyarakat lain, dan menciptakan ruang publik yang tetap kondusif. Oleh sebab itu, Polri akan terus hadir sebagai institusi yang memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan kepentingan umum.
Salah satu penekanan penting dalam apel konsolidasi tersebut adalah larangan melakukan pembakaran ban saat aksi unjuk rasa. Kompol Anwar menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan merupakan bagian dari substansi penyampaian aspirasi dan justru berpotensi menimbulkan dampak negatif yang luas.
Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, pembakaran ban juga menghasilkan polusi udara yang membahayakan kesehatan masyarakat, merusak lingkungan, meningkatkan risiko kecelakaan, bahkan dapat memicu gangguan keamanan apabila tidak dikendalikan dengan baik.
"Pembakaran ban bukan bagian dari esensi penyampaian pendapat. Selain mengganggu pengguna jalan dan mencemari lingkungan, tindakan tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan. Karena itu, ke depan hal seperti ini harus dicegah melalui komunikasi yang baik dengan koordinator lapangan," tegas Kompol Anwar.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan seluruh personel agar senantiasa mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif melalui komunikasi intensif, dialog, negosiasi, serta pendekatan persuasif dengan para koordinator lapangan maupun peserta aksi. Strategi tersebut dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran bersama sehingga penyampaian aspirasi dapat berlangsung damai tanpa tindakan yang berpotensi melanggar hukum maupun mengganggu kepentingan masyarakat luas.
Pendekatan humanis yang terus dikembangkan Polresta Pati juga menjadi bagian dari implementasi transformasi Polri yang Presisi, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Melalui paradigma tersebut, setiap kegiatan pengamanan diarahkan tidak semata-mata berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga pada perlindungan hak asasi manusia, pelayanan publik yang berkualitas, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Polresta Pati menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan pengamanan pada setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum melalui peningkatan profesionalisme personel, koordinasi lintas instansi, serta penguatan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim demokrasi yang sehat, aman, dan berkeadaban, di mana aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara bebas, namun tetap menghormati hukum, menjaga ketertiban umum, melindungi keselamatan bersama, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah Kabupaten Pati.
punkasnya,Eko.aji.


.jpg)