MNI|SEMARANG – Komitmen Polda Jawa Tengah dalam memperkuat upaya mitigasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diwujudkan melalui langkah preventif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Memasuki puncak musim kemarau 2026, kepolisian mengintensifkan edukasi, patroli, serta koordinasi lintas sektor guna meminimalkan risiko kebakaran yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, hingga aktivitas ekonomi.
Peringatan tersebut mengemuka menyusul terjadinya kebakaran lahan di kawasan Jalan Tol Pejagan KM 248, Kabupaten Brebes, pada Kamis (23/7/2026). Berkat respons cepat personel Satuan Samapta Polres Brebes yang didukung pengerahan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC), kobaran api berhasil dipadamkan sebelum meluas ke area yang lebih luas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Peristiwa itu bermula dari laporan masyarakat yang diterima Tim Patroli Sat Samapta Polres Brebes mengenai munculnya kebakaran di area persawahan di sekitar ruas tol. Setibanya di lokasi, petugas mendapati api telah disertai kepulan asap tebal yang berpotensi menyebar cepat akibat suhu udara yang tinggi serta tiupan angin kencang. Melalui koordinasi yang sigap dan penanganan yang terukur, proses pemadaman berlangsung efektif sehingga potensi kerugian dapat ditekan.
Keberhasilan tersebut sekaligus menjadi gambaran pentingnya kesiapsiagaan seluruh unsur, mulai dari aparat keamanan, petugas pemadam kebakaran, pemerintah daerah, hingga masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla selama musim kemarau.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menegaskan bahwa kondisi cuaca saat ini menuntut meningkatnya kewaspadaan masyarakat. Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Jawa Tengah telah memasuki puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga Agustus 2026. Fenomena tersebut dipengaruhi menguatnya Monsun Australia yang membawa massa udara kering sehingga menyebabkan suhu udara meningkat, kelembapan menurun, serta kecepatan angin bertambah.
Menurutnya, kombinasi faktor tersebut menjadikan vegetasi kering, lahan kosong, serta area pertanian sangat mudah terbakar, bahkan hanya akibat percikan api berskala kecil.
"Kondisi cuaca seperti ini membuat lahan terbuka dan vegetasi kering menjadi sangat mudah terbakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merambat ke area lain. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun sebagai langkah mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas," ujar Kombes Pol. Artanto, Minggu (26/7/2026).
Data evaluasi Polda Jawa Tengah menunjukkan bahwa sepanjang 1 hingga 11 Juli 2026 telah terjadi sedikitnya 16 peristiwa kebakaran lahan di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Mayoritas kejadian berlangsung pada rentang waktu pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, ketika intensitas panas matahari mencapai puncaknya dan hembusan angin mempercepat penyebaran api.
Lahan perkebunan tebu tercatat menjadi kawasan yang paling rentan mengalami kebakaran, terutama di wilayah Kudus, Pati, Sragen, dan Batang. Selain itu, kebakaran juga terjadi di lahan kosong, tempat pembuangan sampah, kawasan fasilitas publik, hingga kawasan hutan Perhutani di Kabupaten Karanganyar.
Ironisnya, salah satu insiden di Kabupaten Batang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia akibat kelalaian saat melakukan pembakaran lahan tebu. Peristiwa tersebut juga menimbulkan kerugian materiil yang nilainya mencapai lebih dari Rp649 juta. Fakta tersebut menjadi pengingat bahwa praktik pembakaran lahan, meskipun dianggap sebagai cara cepat membersihkan area pertanian, menyimpan risiko yang sangat besar terhadap keselamatan jiwa maupun lingkungan.
Kombes Pol. Artanto menilai keberhasilan personel Polres Brebes dalam mengendalikan api merupakan bukti kesiapsiagaan aparat di lapangan. Namun demikian, ia menekankan bahwa langkah yang paling efektif tetap berada pada aspek pencegahan.
"Keberhasilan personel Polres Brebes mengendalikan api patut diapresiasi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita semua dapat mencegah agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi. Pencegahan selalu lebih baik daripada penanggulangan," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kebakaran lahan tidak hanya menyebabkan kerusakan ekosistem dan pencemaran udara akibat asap, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas transportasi, menurunkan kualitas kesehatan masyarakat, menghambat produktivitas sektor pertanian, hingga membahayakan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi kebakaran.
Sebagai bentuk penguatan strategi mitigasi, Polda Jawa Tengah telah menginstruksikan seluruh jajaran kewilayahan untuk meningkatkan intensitas patroli di wilayah-wilayah rawan kebakaran, khususnya pada jam-jam kritis. Selain itu, deteksi dini terhadap titik api terus dioptimalkan melalui koordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Perhutani, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta kelompok masyarakat peduli lingkungan.
Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu mempercepat respons apabila ditemukan potensi kebakaran sehingga api dapat dipadamkan sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Di sisi lain, Polda Jawa Tengah juga terus mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat melalui sosialisasi bahaya karhutla, penyuluhan kepada kelompok tani, serta kampanye keselamatan lingkungan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan terhadap sumber daya alam merupakan tanggung jawab bersama.
Mengakhiri keterangannya, Kombes Pol. Artanto mengajak seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk menjadi bagian dari sistem deteksi dini dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.
"Keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan menunggu api membesar. Apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada kepolisian, pemadam kebakaran, atau instansi terkait agar dapat segera ditangani. Dengan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat, kita dapat mencegah kebakaran serta menjaga Jawa Tengah tetap aman, nyaman, dan kondusif," pungkasnya.
Melalui kolaborasi yang kuat antara aparat keamanan, pemerintah, petugas pemadam kebakaran, dan seluruh lapisan masyarakat, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau dapat ditekan secara signifikan. Kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta kepedulian melaporkan setiap indikasi titik api menjadi fondasi utama dalam menjaga keselamatan lingkungan, melindungi kehidupan masyarakat, dan mewujudkan Jawa Tengah yang tangguh menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi pada musim kemarau 2026.
punkasnya,Eko.Adji


.jpg)