MNI|PATI – Sebuah kisah kemanusiaan yang menggetarkan hati mewarnai pelayanan Kepolisian Republik Indonesia di Kabupaten Pati. Setelah terpisah dan kehilangan kontak selama kurang lebih 27 tahun, Purwanti (59) akhirnya dapat kembali dipertemukan dengan anak-anak serta keluarganya dalam suasana penuh haru di Dukuh Cacah, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jumat (24/7/2026).
Peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa tugas kepolisian tidak semata berfokus pada penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga hadir sebagai pengayom masyarakat yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Keberhasilan mempertemukan kembali seorang ibu dengan keluarganya merupakan hasil sinergi antara warga, pemerintah desa, keluarga, serta personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Margorejo yang bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang diterima.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons laporan dari keluarga setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan Purwanti di wilayah Kecamatan Margorejo. Respons cepat tersebut diwujudkan melalui koordinasi intensif dengan pemerintah desa guna memastikan identitas sekaligus keberadaan perempuan yang telah lama dinyatakan hilang kontak tersebut.
"Begitu menerima laporan, anggota kami langsung melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa. Setelah dipastikan benar, kami mendampingi pihak keluarga menuju lokasi agar proses penjemputan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur," ujar AKP Dwi Kristiawan.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati Purwanti berada di rumah seorang warga Desa Sukoharjo dalam kondisi kesehatan yang masih memerlukan perhatian. Berdasarkan keterangan warga, Purwanti diketahui dijemput dari Malaysia pada Februari 2026 setelah mengalami gangguan kesehatan. Setibanya di Indonesia, ia sempat menjalani pemeriksaan medis di salah satu rumah sakit di Kabupaten Pati sebelum dirawat oleh warga karena kondisinya belum memungkinkan untuk menjalani aktivitas secara normal.
Fakta tersebut menunjukkan tingginya kepedulian sosial masyarakat yang tanpa pamrih memberikan tempat tinggal, perhatian, dan perawatan kepada seseorang yang membutuhkan pertolongan. Nilai gotong royong dan solidaritas sosial yang masih terjaga menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis.
Sebelum proses penyerahan kepada keluarga dilaksanakan, jajaran Polsek Margorejo melakukan serangkaian tahapan verifikasi secara teliti. Pemeriksaan identitas, pencocokan dokumen keluarga, hingga koordinasi bersama perangkat desa dilakukan untuk memastikan seluruh proses berlangsung sesuai prosedur serta menghindari kemungkinan terjadinya kekeliruan.
"Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan identitas, dokumen keluarga, hingga koordinasi dengan pemerintah desa dan warga yang selama ini merawat Ibu Purwanti. Tujuannya agar penyerahan berlangsung aman dan memberikan kepastian kepada seluruh pihak," jelasnya.
Informasi yang dihimpun dari keluarga menyebutkan bahwa Purwanti berangkat ke Malaysia pada tahun 1999 untuk bekerja. Namun setelah keberangkatannya, komunikasi dengan keluarga terputus sehingga keberadaannya tidak lagi diketahui selama hampir tiga dekade. Penantian panjang yang dipenuhi harapan akhirnya menemukan titik terang ketika pemerintah desa memperoleh informasi dari warga mengenai keberadaan Purwanti yang tengah menjalani masa pemulihan kesehatan di Desa Sukoharjo.
Momentum pertemuan kembali tersebut berlangsung emosional. Tangis haru pecah ketika Purwanti akhirnya dapat bertemu dengan anak-anak dan keluarganya setelah sekian lama dipisahkan oleh jarak, waktu, dan ketidakpastian. Momen tersebut menjadi gambaran nyata bahwa setiap upaya kemanusiaan yang dilakukan dengan kepedulian dan kolaborasi mampu menghadirkan harapan baru bagi masyarakat.
AKP Dwi Kristiawan juga memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang telah menunjukkan kepedulian luar biasa dengan merawat Purwanti hingga akhirnya dapat dipertemukan kembali dengan keluarganya.
"Kami mengapresiasi kepedulian warga yang telah merawat Ibu Purwanti dengan baik. Kepedulian seperti ini merupakan bentuk nyata nilai kemanusiaan dan gotong royong yang patut dijaga bersama," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polri akan terus mengedepankan pelayanan yang humanis sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik. Kehadiran kepolisian di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi nyata yang memberikan rasa aman, perlindungan, serta solusi atas persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.
"Polri akan terus hadir membantu masyarakat, termasuk dalam upaya mempertemukan kembali anggota keluarga yang terpisah. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui keberadaan orang yang diduga hilang atau membutuhkan bantuan kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
Polresta Pati turut mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan, menyampaikan informasi mengenai orang hilang, ataupun melaporkan situasi darurat. Partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan berbagai persoalan sosial sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat.
Kisah pertemuan kembali Purwanti bersama keluarganya menjadi cerminan bahwa nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, dan sinergi lintas elemen mampu menghadirkan akhir yang membahagiakan setelah penantian panjang selama 27 tahun. Peristiwa ini sekaligus mempertegas komitmen Polri sebagai institusi yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga senantiasa hadir mengayomi, melayani, dan memberikan harapan bagi setiap warga yang membutuhkan.
Punkasnya,Eko.adji.


.jpg)