Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ops Pekat II Candi 2026: Polda Jateng Ungkap Ribuan Kasus Narkoba dan Miras, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa dari Ancaman Penyalahgunaan

Rabu, 22 Juli 2026 | Juli 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-22T11:49:58Z


MNI|SEMARANG – Polda Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan masyarakat melalui keberhasilan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Candi 2026. Operasi yang digelar selama 20 hari, mulai 25 Juni hingga 14 Juli 2026, menjadi salah satu langkah strategis dalam menekan peredaran narkotika dan minuman keras ilegal yang selama ini menjadi pemicu berbagai tindak kriminal serta ancaman serius bagi kualitas sumber daya manusia di Jawa Tengah.

Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latif Usman di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (22/7/2026). Hadir dalam kegiatan itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fairus Susanto, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Rohmat, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, jajaran pejabat utama Polda Jateng, serta organisasi masyarakat yang bergerak dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan yang berhasil dilakukan selama operasi menunjukkan besarnya ancaman yang masih dihadapi Jawa Tengah. Aparat berhasil mengungkap 198 laporan polisi kasus narkotika dengan 245 orang tersangka, serta 2.112 laporan polisi kasus minuman keras ilegal dengan 2.132 tersangka. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, nilai keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp15,01 miliar.

Lebih dari sekadar angka statistik, keberhasilan tersebut memiliki dampak sosial yang sangat besar. Berdasarkan estimasi penyidik, pengungkapan kasus narkotika dalam Operasi Pekat II Candi 2026 mampu menyelamatkan sekitar 66.316 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Angka ini menjadi indikator nyata bahwa penegakan hukum memiliki peran strategis dalam melindungi masyarakat sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

Dalam keterangannya, Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latif Usman menegaskan bahwa keberhasilan operasi patut diapresiasi, namun di balik capaian tersebut tersimpan fakta bahwa jaringan peredaran narkoba masih aktif dan terus mencari celah di tengah masyarakat.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Dibutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

"Tentunya kita merasa prihatin karena pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah masih cukup tinggi. Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Jawa Tengah. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan sinergi dari instansi terkait serta peran aktif seluruh lapisan masyarakat," tegas Wakapolda.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fairus Susanto mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan mencerminkan besarnya jaringan yang berhasil diputus. Petugas menyita 4,69 kilogram sabu, 60 butir ekstasi, 1,08 kilogram cairan sintetis, 1,59 kilogram ganja, 241,59 gram tembakau sintetis, 769 butir psikotropika, serta 120.688 butir obat berbahaya.

Tak hanya itu, dalam operasi yang sama aparat juga menyita 227.489 botol minuman keras, baik produksi pabrikan tanpa izin maupun minuman keras oplosan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

Menurut Dirresnarkoba, salah satu pengungkapan terbesar terjadi di wilayah hukum Polresta Surakarta yang berhasil membongkar jaringan peredaran 3,5 kilogram sabu pada 30 Juni 2026 di sejumlah lokasi di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten. Dari hasil penyidikan terungkap bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus modern untuk menghindari deteksi aparat, mulai dari sistem tempel (ranjau), transaksi melalui aplikasi percakapan terenkripsi, hingga memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai sarana distribusi narkotika.

Di sisi lain, pengungkapan kasus minuman keras ilegal juga memperlihatkan berbagai modus yang semakin mengkhawatirkan. Aparat menemukan praktik penjualan miras tanpa izin, produksi minuman oplosan berbahan alkohol maupun zat berbahaya, hingga penjualan minuman keras kepada anak-anak di bawah umur. Praktik tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi faktor pemicu meningkatnya tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan ketertiban umum.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Rohmat menyampaikan bahwa pemberantasan narkotika memerlukan pendekatan menyeluruh yang menggabungkan aspek penegakan hukum, pencegahan, edukasi, serta rehabilitasi. Ia menegaskan komitmen BNN untuk terus memperkuat sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui kesempatan tersebut, Agus Rohmat juga mengajak masyarakat untuk aktif mendukung gerakan 3B, yakni Berani Melapor, Berani Rehabilitasi, dan Berani Menolak penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari upaya kolektif membangun lingkungan yang bersih dari narkotika.

Sebagai bentuk komitmen bahwa setiap barang bukti yang disita tidak akan kembali beredar di tengah masyarakat, usai konferensi pers dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras secara simbolis di halaman Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah. Sementara itu, sisa barang bukti dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang menggunakan alat berat yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jateng bersama instansi terkait.

Operasi Pekat II Candi 2026 menjadi bukti bahwa perang melawan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal merupakan agenda strategis yang terus menjadi prioritas Polda Jawa Tengah. Selain menindak pelaku secara tegas, operasi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan sosial masyarakat melalui kolaborasi antara aparat, pemerintah, lembaga terkait, dan seluruh elemen masyarakat.

Menutup rangkaian kegiatan, Wakapolda Jawa Tengah kembali mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

"Mari kita waspadai dan cegah bersama agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun minuman keras ilegal. Keselamatan generasi bangsa adalah tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.

Hs.Eko.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update