MNI|Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara terus mematangkan persiapan operasional Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis pemerintah pusat untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program pendidikan berkonsep sekolah berasrama yang sepenuhnya gratis ini dijadwalkan memulai kegiatan belajar mengajar pada 13 Juli 2026, sekaligus menjadi langkah nyata menghadirkan pemerataan pendidikan bagi masyarakat.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan implementasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memberikan kesempatan pendidikan terbaik kepada anak-anak dari keluarga yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 berdasarkan data pemerintah.
"Sekolah Rakyat mulai masuk pada 13 Juli dengan Kurikulum 2026," ujar Witiarso.
Sekolah Rakyat yang berlokasi di Desa Suwawal, Kecamatan Pakisaji tersebut pada tahun ajaran perdana membuka penerimaan peserta didik baru untuk tiga jenjang pendidikan sekaligus, yakni kelas 1 SD, kelas 1 SMP, dan kelas 1 SMA.
Setiap jenjang akan memiliki tiga rombongan belajar (rombel), dengan kapasitas masing-masing sebanyak 30 siswa. Dengan demikian, kuota yang disediakan mencapai 90 peserta didik pada setiap jenjang atau total 270 siswa untuk seluruh tingkat pendidikan.
"SD tiga rombel, SMP tiga rombel, SMA tiga rombel. Satu rombel 30 siswa, sehingga setiap angkatan berjumlah 90 siswa," jelas Bupati.
Meski demikian, hingga memasuki masa akhir penerimaan peserta didik, kuota untuk jenjang Sekolah Dasar masih belum terpenuhi. Dari target 90 siswa, baru sebanyak 66 anak yang telah terdaftar sehingga masih tersedia 24 kursi bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan.
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) bersama para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terus melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi keluarga-keluarga yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 agar memperoleh informasi sekaligus kesempatan mengikuti program pendidikan tersebut.
Langkah proaktif tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah agar tidak ada anak dari keluarga kurang mampu yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas hanya karena keterbatasan akses informasi.
Bupati Witiarso juga mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan, namun belum terdata dalam pendataan PKH maupun Dinsospermades, agar segera mendaftarkan putra-putrinya melalui pendamping PKH di desa masing-masing atau langsung ke kantor Dinsospermades Kabupaten Jepara.
"Yang memenuhi syarat silakan segera mendaftarkan anaknya. Sekolah ini gratis, fasilitasnya juga lengkap dan berkualitas sehingga diharapkan mampu menjadi sarana mencetak generasi yang unggul," ungkapnya.
Keunggulan Sekolah Rakyat tidak hanya terletak pada pembebasan seluruh biaya pendidikan. Para peserta didik juga akan memperoleh fasilitas asrama, pembinaan karakter, layanan pendidikan yang terintegrasi, serta lingkungan belajar yang mendukung pembentukan disiplin, kemandirian, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat Rintisan Jepara, Asri Linda Listyaningrum, menyampaikan bahwa berdasarkan jadwal yang telah disusun, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dilaksanakan mulai 14 hingga 31 Juli 2026.
Selama masa pengenalan tersebut, para siswa dari jenjang SD, SMP, maupun SMA akan mengikuti berbagai kegiatan pembentukan karakter, pengenalan lingkungan sekolah, pembiasaan hidup berasrama, hingga penguatan nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi dalam proses pendidikan selanjutnya.
"Rencananya MPLS dilaksanakan di Sekolah Rakyat Pakisaji. Saat ini kami masih menunggu informasi lanjutan. Sementara itu, sebanyak 75 siswa Sekolah Rakyat yang berada di BLK Pecangaan masih menjalani masa libur sehingga lokasi tersebut masih kosong," jelas Linda.
Ia berharap kekurangan kuota peserta didik jenjang SD dapat segera terpenuhi sehingga seluruh proses pembelajaran dapat berjalan sesuai kalender akademik yang telah ditetapkan pemerintah.
Kehadiran Sekolah Rakyat di Kabupaten Jepara diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat pemerataan akses pendidikan sekaligus memutus mata rantai kemiskinan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Program ini menjadi wujud nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif, bermutu, serta dapat diakses tanpa beban biaya oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
Dengan dibukanya kesempatan pendaftaran hingga kuota terpenuhi, Pemerintah Kabupaten Jepara kembali mengimbau masyarakat yang memenuhi kriteria agar tidak menyia-nyiakan kesempatan emas tersebut, sehingga semakin banyak anak-anak Jepara memperoleh masa depan yang lebih baik melalui pendidikan yang layak, berkualitas, dan sepenuhnya gratis.
Red,apip.aji.


.jpg)