Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemred TRIBRATA TV Jadi Korban, Skandal Travel Umroh Abal-Abal Alsaf Tour Menguak Lemahnya Pengawasan dan Dugaan Pembiaran

Senin, 06 April 2026 | April 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-06T15:47:50Z


MNI|Medan — Kasus dugaan penipuan berkedok perjalanan ibadah kembali mencoreng tata kelola penyelenggaraan umroh di Tanah Air. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada operasional travel umroh Alsaf Tour atau PT Safira Makkah Madinah Wisata, yang diduga telah merugikan ratusan hingga ribuan calon jemaah dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.

Salah satu korban yang angkat suara adalah Edrin Adriansyah Nasution, yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi TRIBRATA TV. Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Utara, untuk segera menuntaskan berbagai laporan yang telah diajukan oleh para korban di sejumlah tingkatan kepolisian.

“Laporan sudah masuk di Polda Sumut, Polrestabes Medan hingga Polsek Medan Area, dengan total kerugian yang tidak sedikit. Ini bukan kasus kecil, ini menyangkut kepercayaan umat,” tegas Edrin, Senin (6/4/2026).

Data yang dihimpun menunjukkan, sedikitnya 64 calon jemaah telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut dengan estimasi kerugian mencapai Rp1,4 miliar. Sementara itu, jumlah korban diyakini jauh lebih besar mengingat banyak di antaranya berasal dari wilayah pedesaan dan belum melaporkan secara resmi.

Ironisnya, perusahaan travel yang bermasalah tersebut terindikasi berpindah-pindah alamat secara sistematis, mulai dari wilayah Deli Serdang hingga Kota Medan. Pola mobilitas ini dinilai sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab sekaligus memperumit proses penegakan hukum.

Di sisi lain, langkah advokasi juga dilakukan oleh tim hukum dari Law Firm Pelita Konstitusi yang membuka posko pengaduan guna mengonsolidasikan para korban lintas daerah. Advokat Dongan N Siagian bersama timnya menilai bahwa lambannya penanganan perkara berpotensi membuka ruang munculnya korban baru.

“Kami sudah melaporkan secara resmi dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk memohon pemblokiran izin ke Kementerian Agama Republik Indonesia wilayah Sumatera Utara. Namun fakta di lapangan, aktivitas promosi masih terus berlangsung. Ini patut diduga ada kelalaian serius, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum,” ungkap Dongan dalam pernyataan sebelumnya.

Informasi dari internal Kementerian Agama Sumatera Utara menguatkan bahwa izin operasional PT Safira Makkah Madinah Wisata telah dinonaktifkan dan diblokir sejak 2025. Status sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pun dinyatakan tidak aktif akibat akumulasi pelanggaran dan ketidakmampuan menyelesaikan kewajiban terhadap jemaah.

Namun demikian, fakta bahwa entitas tersebut masih diduga melakukan promosi melalui platform digital seperti Instagram dan TikTok menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan dan penindakan.

Sosok di balik perusahaan tersebut, Andi Suwardani Harahap, diketahui memiliki rekam jejak sebagai figur publik di daerah Padang Lawas Utara. Ia pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan serta menjabat sebagai Ketua organisasi keagamaan Alwashliyah di tingkat kabupaten sebelum akhirnya diberhentikan akibat banyaknya pengaduan masyarakat.

Kini, keberadaan Andi Suwardani Harahap tidak diketahui secara pasti. Sejumlah sumber menyebutkan ia telah lama tidak terlihat di kampung halamannya, bahkan muncul spekulasi bahwa yang bersangkutan berada di luar negeri.

Dalam perspektif kehumasan dan tata kelola publik, kasus ini tidak semata persoalan kriminal individual, melainkan mencerminkan krisis pengawasan institusional. Dugaan adanya “main mata” antara oknum regulator dan pelaku usaha, jika terbukti, akan menjadi preseden buruk terhadap kredibilitas negara dalam melindungi hak-hak jemaah.

Edrin pun menegaskan pentingnya langkah konkret dan cepat dari aparat, termasuk pemblokiran rekening perusahaan serta penelusuran aset guna mencegah kerugian lebih lanjut.

“Kalau tidak segera ditindak tegas, ini akan terus berulang. Negara tidak boleh kalah oleh praktik penipuan berkedok ibadah,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum dan efektivitas pengawasan sektor perjalanan ibadah, sekaligus alarm keras bagi masyarakat agar lebih selektif dalam memilih penyelenggara umroh resmi dan terverifikasi.

Punkasnya,Max,tim.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update