Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gerak Cepat Layanan 110, Polres Jepara Kembalikan Tas Berisi Puluhan Juta Rupiah Milik Warga

Kamis, 02 April 2026 | April 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-02T14:39:46Z


MNI|JEPARA — Respons cepat dan presisi kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor Jepara dalam menjalankan fungsi pelayanan publik berbasis humanis. Melalui optimalisasi layanan darurat Call Center 110 Polri, aparat kepolisian berhasil mengamankan dan mengembalikan sebuah tas berisi uang tunai sekitar Rp35 juta milik warga yang sempat terjatuh di wilayah Kecamatan Mlonggo.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/4/2026) di kawasan Jalan Suwawal Mlonggo, ketika seorang warga secara tidak sengaja menjatuhkan tas yang dibawanya. Menyadari kehilangan dengan nilai materi yang signifikan, pemilik tas segera mengambil langkah cepat dan tepat dengan menghubungi layanan darurat kepolisian melalui Call Center 110.

Laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti secara sistematis oleh operator 110 yang kemudian meneruskan informasi secara real time kepada personel di lapangan. Tanpa menunda waktu, jajaran Polsek Mlonggo yang berada di bawah koordinasi Polres Jepara segera bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan langkah-langkah penanganan awal.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran intensif di sekitar titik dugaan jatuhnya tas, sembari menghimpun keterangan dari sejumlah saksi mata. Pendekatan persuasif dan kolaboratif dengan masyarakat sekitar menjadi faktor krusial dalam mempercepat proses pelacakan.

Berkat sinergi yang solid antara aparat kepolisian dan warga, tas yang dimaksud berhasil ditemukan dalam waktu relatif singkat. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh isi tas, termasuk uang tunai senilai Rp35 juta, masih dalam kondisi utuh tanpa adanya indikasi kehilangan ataupun kerusakan.

Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pelayanan publik, petugas kemudian menyerahkan kembali tas tersebut kepada pemiliknya dengan disaksikan oleh warga setempat. Momen ini sekaligus menjadi refleksi nyata hadirnya negara melalui institusi Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kepala Kepolisian Resor Jepara melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, AKP Dwi Prayitna, menyampaikan apresiasi atas kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan kanal layanan resmi kepolisian. Ia menegaskan bahwa kecepatan pelaporan menjadi determinan utama dalam efektivitas penanganan suatu peristiwa di lapangan.

“Pemanfaatan layanan Call Center 110 merupakan langkah strategis yang sangat membantu percepatan respons kepolisian. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian darurat maupun potensi gangguan kamtibmas melalui saluran resmi tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Dwi menekankan bahwa keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan kesiapsiagaan aparat, tetapi juga integritas sosial masyarakat yang masih menjunjung tinggi nilai kejujuran dan kepedulian terhadap sesama.

Ke depan, Polres Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi dan respons cepat, sebagai bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang semakin presisi, modern, dan terpercaya.


Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan fondasi utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di tengah kehidupan sosial yang dinamis.

Punkasnya,Aji.tim.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update