MNI|DEMAK – Kepemimpinan humanis dan pendekatan profesional dalam penanganan perkara sosial kembali mengantarkan Arrizal Samelino Gandasaputra, Kapolres Demak, meraih apresiasi tingkat nasional. Bersama jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Polres Demak menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Nasional atas keberhasilan signifikan dalam menekan angka kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Penyerahan penghargaan berlangsung khidmat di Lapangan Apel Polres Demak, Senin (6/4/2026), yang dihadiri langsung oleh Ketua TRC PPA Nasional, Jeny Claudya Lumowa beserta jajaran. Momentum tersebut tidak sekadar seremoni, melainkan menjadi simbol pengakuan atas capaian kinerja berbasis integritas, empati, dan profesionalisme dalam penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan kelompok rentan.
Dalam sambutannya, Jeny Claudya Lumowa menegaskan bahwa penghargaan ini diberikan melalui proses evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Unit PPA Polres Demak dalam kurun dua tahun terakhir. Hasilnya menunjukkan tren penurunan signifikan terhadap kasus kekerasan dan kejahatan yang menyasar perempuan dan anak.
“Capaian ini bukan sesuatu yang instan, melainkan buah dari dedikasi, keberanian, serta konsistensi dalam menghadirkan keadilan bagi korban. Kami mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan oleh jajaran Polres Demak,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penghargaan tersebut memiliki dimensi strategis sebagai bentuk penguatan moral sekaligus legitimasi publik terhadap institusi penegak hukum yang mampu menjawab tantangan sosial secara konkret. Ia juga menyoroti momentum penting tahun ini dengan hadirnya Direktorat PPA di tubuh Polri sebagai tonggak penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.
“Langkah besar ini menunjukkan komitmen negara dalam menghadirkan perlindungan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Kami menyampaikan apresiasi mendalam atas kebijakan progresif tersebut,” tambahnya.
Dalam perspektif sosial, Jeny turut mengingatkan bahwa perlindungan terhadap anak tidak dapat dipisahkan dari peran fundamental keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Menurutnya, menjaga keselamatan perempuan dan anak berarti menjaga masa depan bangsa secara menyeluruh.
Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra menilai penghargaan tersebut sebagai refleksi sekaligus amanah yang harus dijaga dengan kerja nyata dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama dalam membangun institusi kepolisian yang responsif dan berintegritas.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol seremonial, melainkan cerminan dari kepercayaan publik yang lahir dari kerja keras, kepedulian, dan komitmen anggota di lapangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penanganan kasus perempuan dan anak memiliki kompleksitas tinggi karena tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga dimensi psikologis dan sosial korban. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan harus mengedepankan empati, sensitivitas, serta perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak korban.
“Setiap kasus menyimpan luka yang mendalam. Tugas kita bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga memulihkan martabat dan masa depan korban,” tegasnya.
Lebih jauh, Kapolres menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani persoalan perlindungan perempuan dan anak. Ia menyebut Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Nasional sebagai mitra strategis yang memiliki peran penting dalam memberikan perspektif korban, pengawasan, serta masukan konstruktif terhadap proses penanganan perkara.
“Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya. Kritik dan masukan adalah energi positif untuk memperbaiki dan memperkuat institusi agar semakin profesional dan humanis,” ujarnya.
Penghargaan ini sekaligus menegaskan bahwa pendekatan kehumasan berbasis nilai-nilai kemanusiaan, transparansi, dan akuntabilitas mampu memperkuat legitimasi institusi di mata publik. Keberhasilan Polres Demak menjadi indikator bahwa reformasi kultural di tubuh Polri, khususnya dalam perlindungan kelompok rentan, terus menunjukkan progres yang nyata.
Dengan capaian tersebut, Polres Demak diharapkan dapat menjadi role model nasional dalam penanganan kasus perempuan dan anak yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan sosial dan perlindungan berkelanjutan bagi korban.punkasnya,
Munthohar,Aji.






