Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Warga Sambongrejo Blokir Akses Jalan, Tanam Pohon Pisang sebagai Simbol Protes; Pemerintah Janjikan Perbaikan Prosedural Proyek IJD

Selasa, 31 Maret 2026 | Maret 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-31T13:09:39Z

 


MNI|BLORA — Dinamika relasi antara pembangunan infrastruktur dan keberlanjutan sosial masyarakat kembali mengemuka di wilayah pedesaan. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sambongrejo Bersatu melakukan aksi kolektif berupa pemblokiran akses jalan menuju Dukuh Gunungrowo, Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Selasa (31/03/2026), sebagai respons atas kerusakan jalan desa yang diduga dipicu oleh aktivitas kendaraan berat dalam proyek strategis nasional Inpres Jalan Daerah (IJD).

Aksi tersebut tidak sekadar mencerminkan bentuk resistensi spontan, melainkan artikulasi sosial yang sarat pesan simbolik. Warga menanam pohon pisang di badan jalan serta memasang portal bambu sebagai penanda protes atas menurunnya kualitas infrastruktur desa akibat lalu lintas truk molen milik kontraktor pelaksana, PT Mitra Wardhana. Proyek bernilai Rp27,9 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut, pada satu sisi dipandang sebagai instrumen percepatan pembangunan, namun di sisi lain memunculkan ekses sosial berupa degradasi akses jalan lokal yang menjadi urat nadi mobilitas warga.

Koordinator aksi, Keluk Peristawahan, dalam pernyataannya menegaskan bahwa masyarakat tidak berada pada posisi kontra terhadap pembangunan. Sebaliknya, warga menuntut akuntabilitas dan konsistensi komitmen dari pihak pelaksana proyek.

“Pada prinsipnya kami mendukung pembangunan infrastruktur pemerintah. Namun demikian, komitmen perbaikan jalan desa yang terdampak aktivitas kendaraan berat hingga kini belum direalisasikan. Ini yang menjadi dasar tuntutan kami,” ujarnya dengan nada tegas namun terukur.

Pendekatan persuasif dan humanis aparat keamanan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas situasi di lapangan. Jajaran Polres Blora yang dipimpin Kasat Intelkam, Iptu Agus Wibowo, melakukan pengamanan secara profesional dengan mengedepankan prinsip preventif policing guna memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan tanpa mengganggu ketertiban umum secara luas.

Intervensi cepat dari pemerintah daerah turut menjadi variabel kunci dalam meredam eskalasi konflik. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Nidzamudin Al Hudda, hadir langsung di lokasi untuk membuka ruang dialog partisipatif bersama warga. Dalam forum mediasi tersebut, dicapai kesepahaman bahwa kerusakan jalan akan segera dikoordinasikan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek IJD untuk dilakukan penanganan sesuai mekanisme teknokratis.

Sebagai langkah awal yang bersifat darurat, pemerintah menjanjikan perbaikan sementara melalui metode penggrosokan batu guna memulihkan fungsi dasar akses jalan masyarakat.

“Kerusakan yang terjadi akibat aktivitas kendaraan proyek akan kami koordinasikan secara intensif dengan PPK Inpres Jalan Daerah. Dalam waktu dekat, akan dilakukan penanganan sementara sebagai bentuk respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Nidzamudin dalam keterangan resminya.

Kesepakatan tersebut menjadi titik temu antara kepentingan pembangunan dan hak dasar masyarakat atas infrastruktur yang layak. Warga pun secara bertahap membongkar portal serta mencabut simbol aksi sebagai bentuk kepercayaan terhadap komitmen pemerintah, dengan catatan adanya tenggat waktu satu minggu untuk realisasi perbaikan awal.

Dari perspektif kehumasan institusi keamanan, situasi ini menunjukkan pentingnya sinergitas antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah. Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, melalui Kasihumas AKP Midiyono, menegaskan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) telah kembali terkendali pasca aksi.

“Sekitar pukul 13.50 WIB, massa membubarkan diri secara tertib. Akses jalan telah kembali normal dan situasi di wilayah Tunjungan dalam keadaan aman serta kondusif,” ungkapnya.

Peristiwa ini menjadi refleksi penting bahwa pembangunan infrastruktur tidak semata berorientasi pada capaian fisik, melainkan harus terintegrasi dengan pendekatan sosial yang inklusif, transparan, dan akuntabel. Harmonisasi antara kepentingan negara dan kebutuhan masyarakat lokal menjadi prasyarat mutlak guna mencegah friksi sosial serta memastikan keberlanjutan pembangunan yang berkeadilan.

Dengan demikian, kejadian di Sambongrejo tidak hanya menjadi catatan insidental, tetapi juga momentum evaluatif bagi seluruh

pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola proyek publik berbasis sensitivitas sosial dan komunikasi yang efektif dengan masyarakat.

Punkasnya,Akp Mugiyono.


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update