Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tragedi Petasan di Jiken Blora, Seorang Pelajar Meninggal Dunia, Aparat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi Publik

Rabu, 25 Maret 2026 | Maret 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-25T05:43:01Z

MNI|BLORA – Peristiwa tragis kembali mencoreng momentum perayaan Ramadan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Seorang pelajar berinisial MA (10), warga Dukuh Ngapus, Desa Ketringan, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, dilaporkan meninggal dunia akibat ledakan petasan berdaya tinggi yang terjadi di halaman rumahnya, Selasa (24/03/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Insiden tersebut menjadi pengingat serius akan bahaya laten penggunaan bahan peledak rakitan di kalangan anak-anak, sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan orang tua dan edukasi masyarakat secara berkelanjutan.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun aparat kepolisian, peristiwa bermula pada Senin (23/03/2026) ketika korban bersama seorang rekannya menemukan sebuah petasan berukuran besar di saluran selokan yang berada di bawah tower air di wilayah setempat. Petasan dengan diameter sekitar 10 sentimeter dan panjang 15 sentimeter tersebut kemudian dibawa pulang dan disimpan di rumah korban tanpa diketahui tingkat bahayanya.

Keesokan harinya, korban mengajak dua rekannya, masing-masing berinisial MAA (7) dan FA (9), untuk menyalakan petasan tersebut di halaman rumah. Saat proses penyulutan sumbu menggunakan korek api, kedua rekannya sempat menjauh sejauh kurang lebih dua meter sebagai bentuk antisipasi. Namun nahas, korban tetap berada di titik dekat sumber ledakan karena menduga petasan tersebut tidak aktif atau gagal meledak.

Dalam hitungan detik, petasan justru meledak dengan daya destruktif tinggi, menghantam tubuh korban secara langsung dan menyebabkan luka fatal.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jiken AKP Sulbekti, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dengan mendatangi lokasi bersama Tim Inafis Polres Blora untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara komprehensif.

“Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar serius di bagian dagu, dada sebelah kiri, serta kaki kanan. Penyebab utama kematian adalah kerusakan organ vital di bagian dada akibat tekanan ledakan yang cukup kuat,” ungkap AKP Sulbekti dalam keterangan resminya.

Selain menelan korban jiwa, ledakan tersebut juga menyebabkan dua anak lainnya mengalami luka ringan pada bagian kaki dan paha akibat serpihan serta efek gelombang ledakan. Keduanya saat ini menjalani perawatan jalan dan dalam kondisi stabil.

Dalam proses penyelidikan, aparat turut mengamankan barang bukti berupa sisa-sisa material kertas dari petasan yang meledak. Langkah ini dilakukan guna mendalami jenis bahan peledak yang digunakan serta memastikan tidak adanya potensi ancaman lanjutan di lingkungan sekitar.

Peristiwa ini kembali menegaskan urgensi penegakan regulasi terkait peredaran dan penggunaan petasan, khususnya yang memiliki daya ledak tinggi dan berpotensi membahayakan keselamatan jiwa. Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, serta tidak memberikan akses terhadap benda-benda berbahaya yang berisiko tinggi.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak menganggap remeh penggunaan petasan, terlebih yang berukuran besar dan tidak diketahui asal-usulnya. Peran orang tua sangat krusial dalam memberikan edukasi dan pengawasan demi mencegah kejadian serupa terulang,” tegasnya.

Secara kehumasan, aparat juga menekankan pentingnya pendekatan preventif berbasis edukasi sosial kepada masyarakat, baik melalui institusi pendidikan, tokoh masyarakat, maupun perangkat desa. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta melindungi generasi muda dari risiko fatal akibat kelalaian dan kurangnya pemahaman terhadap bahaya bahan peledak.

Tragedi ini menjadi refleksi mendalam bahwa keselamatan anak merupakan tanggung jawab kolektif seluruh

elemen masyarakat, dan bahwa euforia perayaan tidak boleh mengabaikan aspek keamanan serta nilai-nilai perlindungan terhadap kehidupan.

Punkasnya,Mukti. tim.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update