Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (20/03/2026) tersebut dipusatkan di wilayah Stasiun Gubug dan Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, dengan melibatkan berbagai unsur terkait, antara lain Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), personel Polsek Gubug, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), serta Petugas Jaga Lintasan (PJL).
Babinsa Koramil 15/Gubug, Serda Sujianto, yang turut mendampingi kegiatan tersebut menegaskan bahwa sinergitas lintas sektoral ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya di titik-titik rawan perlintasan kereta api.
Menurut keterangan PPKA Ali, sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keselamatan perkeretaapian. Upaya ini juga menjadi bagian integral dari sistem penyelenggaraan transportasi yang mengedepankan prinsip selamat, aman, tertib, dan nyaman.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami aturan dan etika saat melintasi perlintasan sebidang. Ini bukan hanya tanggung jawab operator, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Serda Sujianto juga menekankan bahwa meningkatnya volume kendaraan menjelang puncak arus mudik Lebaran menuntut adanya kewaspadaan ekstra dari para pengguna jalan. Ia mengimbau agar seluruh pengendara senantiasa mematuhi rambu-rambu serta mendahulukan perjalanan kereta api guna menghindari potensi kecelakaan.
“Seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada momentum mudik Lebaran, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk disiplin dan tidak menerobos perlintasan saat sinyal peringatan telah aktif. Keselamatan adalah prioritas utama yang harus dijaga bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa selain kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, terus dilakukan guna memperkuat sistem pengamanan di perlintasan kereta api, khususnya di wilayah pedesaan yang masih memiliki perlintasan sebidang tanpa penjagaan optimal.
Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas di kawasan perlintasan kereta api.
Melalui langkah preventif dan edukatif yang berkelanjutan, diharapkan potensi kecelakaan di perlintasan kereta api dapat diminimalisir,
sehingga pelaksanaan arus mudik Lebaran tahun 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.Punkasnya,Shabar.aji.
(Pendim 0717/Grobogan)




