MNI|Blora — Dalam rangka mengoptimalkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, Satgas Preventif Polres Blora meningkatkan intensitas patroli terpadu di berbagai pusat aktivitas publik. Langkah ini menjadi bagian dari strategi preventif kepolisian guna memastikan rasa aman dan kenyamanan masyarakat yang mulai memadati pusat perbelanjaan serta destinasi wisata di wilayah Kabupaten Blora, Senin (23/03/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB tersebut menyasar sejumlah titik strategis dengan tingkat mobilitas tinggi, antara lain Mall Luwes Blora, Pasar Sidomakmur, Alfim Swalayan, hingga kawasan objek wisata unggulan seperti Noyo Gimbal View dan Kampung Bluron. Kehadiran personel berseragam di ruang publik tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai representasi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasatgas Preventif Operasi Ketupat Candi 2026 AKP Kusnio, S.E., menegaskan bahwa pendekatan preventif menjadi prioritas utama dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang dan selama momentum Hari Raya Idulfitri.
“Fokus pengamanan kami diarahkan pada pusat perbelanjaan dan objek wisata yang mengalami lonjakan pengunjung. Selain melakukan patroli dialogis, personel juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa waspada terhadap barang bawaan pribadi serta menjaga ketertiban umum di lingkungan sekitar,” ujar AKP Kusnio.
Lebih lanjut, dalam implementasi tugas di lapangan, Satgas Preventif juga mengedepankan pola sinergitas lintas sektor dengan melakukan koordinasi intensif bersama petugas pengamanan internal (security) pusat perbelanjaan serta pengelola destinasi wisata. Kolaborasi ini dinilai krusial dalam membangun sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan.
Tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan guna menjamin kelancaran mobilitas masyarakat. Upaya ini merupakan bagian integral dari pelayanan publik berbasis kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum arus mudik dan libur Lebaran.
Dalam perspektif hukum, langkah preventif yang dilakukan kepolisian juga sejalan dengan upaya penegakan hukum terhadap potensi tindak pidana yang dapat terjadi di ruang publik. Beberapa bentuk kejahatan seperti pencurian, penipuan, maupun gangguan ketertiban umum diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun, serta Pasal 378 KUHP terkait penipuan yang dapat dikenakan pidana penjara hingga empat tahun.
Dengan demikian, kehadiran aparat kepolisian tidak hanya bersifat represif, namun lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif guna menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat sebagai bagian dari sistem keamanan berbasis partisipatif.
“Sesuai arahan pimpinan, kami mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui patroli humanis dan dialogis. Tujuannya adalah memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman, nyaman, dan lancar dalam suasana yang kondusif selama rangkaian Operasi Ketupat Candi 2026,” pungkas AKP Kusnio.
Hingga berita ini diturunkan, situasi keamanan dan ketertiban di sejumlah pusat keramaian di wilayah Kabupaten Blora terpantau dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali. Polres Blora pun mengimbau masyarakat untuk terus
meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing demi terciptanya stabilitas kamtibmas yang berkelanjutan.Punkasnya,Tim kerja




