Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI Soroti Tantangan Media Siber, Tegaskan Sikap atas Kedaulatan Digital Nasional

Selasa, 10 Maret 2026 | Maret 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-10T06:20:00Z

MNI|Jakarta — Dinamika industri pers di era digital menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang digelar oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Millennium Hotel Sirih Jakarta pada 6–7 Maret 2026. Forum strategis tersebut sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 organisasi yang menaungi ribuan perusahaan pers siber di seluruh Indonesia.

Kegiatan Rapimnas dihadiri oleh para ketua SMSI tingkat provinsi dari berbagai daerah di Indonesia, serta dihadiri sejumlah tokoh penting dunia pers nasional, pimpinan organisasi pers, hingga unsur Dewan Pers. Forum ini tidak hanya menjadi ruang konsolidasi organisasi, tetapi juga wadah merumuskan sikap strategis terhadap tantangan yang tengah dihadapi industri media siber nasional.

Dari unsur Dewan Pers, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat bersama tiga anggota Dewan Pers lainnya, yakni Yogi Hadi Ismanto selaku Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Rosarita Niken Widiastuti selaku Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Organisasi, serta Dahlan Dahi selaku Ketua Komisi Digital dan Sustainability.

Selain itu, turut hadir sejumlah pimpinan organisasi konstituen Dewan Pers, di antaranya Ketua Umum Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) Bambang Santoso, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ahmad Munir, Direktur Eksekutif Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Elin Y. Kristanti, Koordinator Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat Sopian, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi Serikat Perusahaan Pers (SPS) Wilson Lumi.

Dari jajaran Dewan Pembina SMSI, tampak hadir Ketua Dewan Pembina Harris Arthur Hedar bersama Wakil Ketua Joko Warsito. Sementara dari Dewan Pakar SMSI hadir Ketua Dewan Pakar Yuddy Crisnandi dan Wakil Ketua Henri Subiakto. Hadir pula Ketua Forum Pemimpin Redaksi SMSI Theodorus Dar Edi Yoga.

Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Peran Pers

Ketua Umum SMSI Firdaus menjelaskan bahwa Rapimnas diselenggarakan sebagai forum strategis untuk menyatukan persepsi seluruh jajaran pengurus SMSI di Indonesia sekaligus merumuskan langkah organisasi dalam menghadapi berbagai isu strategis yang berkembang dalam industri media saat ini.

Menurutnya, keberadaan SMSI sejak awal didirikan bertujuan menjadi rumah bersama bagi media siber, khususnya media startup dan media lokal yang banyak didirikan oleh para jurnalis profesional di daerah.

Firdaus mengungkapkan bahwa tidak sedikit wartawan berpengalaman yang terpaksa kehilangan pekerjaan akibat dinamika industri media dan gelombang pemutusan hubungan kerja di sejumlah perusahaan pers besar. Kondisi tersebut mendorong para jurnalis untuk membangun media mandiri sebagai sarana mempertahankan idealisme jurnalistik sekaligus membuka ruang keberlanjutan profesi.

“SMSI lahir sebagai wadah bagi para wartawan yang ingin tetap menjaga idealisme jurnalistik melalui perusahaan media yang mereka kelola sendiri. Ini adalah panggilan untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara,” ujar Firdaus dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa banyak jurnalis yang semula bekerja di perusahaan media besar terpaksa beralih profesi untuk bertahan hidup. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu latar belakang berdirinya SMSI sebagai ruang solidaritas sekaligus penguatan ekosistem media lokal di Indonesia.

Tantangan Media Siber di Era Digital

Firdaus mengakui perjalanan SMSI selama sembilan tahun terakhir tidak lepas dari berbagai tantangan, baik dari sisi internal organisasi maupun dinamika eksternal industri media.

Saat ini SMSI tercatat memiliki sekitar 3.181 perusahaan pers anggota, yang sebagian besar merupakan media startup dengan sumber daya yang relatif terbatas. Dalam ekosistem digital yang berkembang sangat cepat, media kecil menghadapi tantangan besar untuk bersaing secara global dengan platform digital raksasa.

Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian Rapimnas adalah munculnya kebijakan perdagangan internasional berupa Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor Digital Trade and Technology.

Menurut Firdaus, kebijakan tersebut perlu disikapi secara cermat oleh seluruh pemangku kepentingan industri media nasional agar tidak berdampak negatif terhadap keberlangsungan media lokal.

“Perjanjian perdagangan digital harus dicermati bersama. Rapimnas menjadi forum penting untuk merumuskan sikap organisasi terkait implikasi kebijakan tersebut bagi perusahaan pers startup di bawah SMSI,” jelasnya.

Selain isu perdagangan digital, Firdaus juga menyoroti kebijakan verifikasi perusahaan pers yang diterapkan oleh Dewan Pers. Ia menilai kebijakan tersebut masih menjadi tantangan bagi media kecil yang memiliki keterbatasan sumber daya.

Menurutnya, banyak pemerintah daerah hanya bersedia menjalin kerja sama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers, sehingga media kecil menghadapi kesulitan untuk bertahan secara ekonomi.

Firdaus menegaskan bahwa esensi utama yang harus dijaga dalam ekosistem pers adalah kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers.

“Yang lebih penting adalah menjaga kemerdekaan pers. Jangan sampai kemerdekaan itu justru terhambat oleh rezim administrasi,” tegasnya.

Ia juga menyinggung persoalan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Menurutnya, banyak wartawan anggota SMSI telah memiliki kompetensi tinggi, namun organisasi tersebut belum diberikan kewenangan sebagai lembaga pelaksana UKW.

SMSI sebagai Pilar Demokrasi Digital

Ketua Dewan Pakar SMSI Yuddy Crisnandi mengapresiasi perkembangan organisasi yang kini menaungi ribuan perusahaan media siber di berbagai daerah.

Menurutnya, kehadiran SMSI mencerminkan transformasi ekosistem pers yang semakin terintegrasi dengan teknologi informasi dalam masyarakat digital.

“Ribuan perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI menunjukkan bahwa organisasi ini berada di tengah peradaban modern berbasis teknologi informasi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa SMSI harus mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi yang independen dan berkeadilan.

Menurut Yuddy, media siber memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi jembatan komunikasi yang kredibel antara pemerintah dan masyarakat, terutama di tengah derasnya arus informasi di ruang digital.

Dewan Pers Dorong Pers Adaptif terhadap Perubahan

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rapimnas SMSI yang dinilai menjadi ruang penting bagi komunitas pers untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi secara konstruktif.

Ia menegaskan bahwa Dewan Pers terbuka untuk menerima berbagai masukan yang muncul dari forum tersebut.

“Setiap inspirasi dan pemikiran dari SMSI akan kami catat untuk dibawa ke rapat pleno Dewan Pers,” ujarnya.

Komaruddin juga menyoroti bahwa dunia pers saat ini sedang mengalami proses redefinisi besar seiring perkembangan teknologi digital dan perubahan ekosistem informasi global.

Ia mendorong komunitas pers untuk tidak hanya fokus pada keberlanjutan ekonomi, tetapi juga membangun budaya belajar yang berkelanjutan.

“Pers harus membangun komunitas yang tidak hanya bekerja, tetapi juga terus belajar. Dengan demikian pers dapat terus mengawal agenda besar bangsa,” katanya.

Rumusan Sikap Organisasi dan Surat Terbuka kepada Presiden

Rangkaian kegiatan Rapimnas dilanjutkan dengan diskusi tematik mengenai peran media dalam menghadapi Pemilu 2029 yang dipandu oleh Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar. Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua DPRD Kota Medan Wong Chung Sen Tarigan, anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto, serta Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI Albertus Wahyurudhanto.

Dalam forum tersebut, peserta Rapimnas juga menyepakati pembentukan tim perumus yang bertugas menyusun penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SMSI serta merumuskan sikap organisasi terhadap perjanjian perdagangan digital antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Tim perumus tersebut dipimpin oleh Sihono HT dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmachi. Pada Sabtu (7/3/2026) pagi, tim berhasil menyusun rumusan sikap organisasi yang kemudian disetujui oleh seluruh peserta Rapimnas.

Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, SMSI secara resmi menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang memuat pandangan strategis organisasi terkait implikasi perjanjian perdagangan resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Dalam surat tersebut, SMSI menekankan pentingnya kebijakan perdagangan digital yang berpihak pada kepentingan nasional, khususnya dalam menjaga kedaulatan digital Indonesia, memperkuat ekosistem teknologi domestik, serta memastikan industri media nasional memiliki ruang tumbuh yang adil di tengah dominasi platform digital global.

Melalui Rapimnas 2026 ini, SMSI berharap dapat melahirkan berbagai rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Dewan Pers maupun pemerintah sebagai kontribusi organisasi dalam memperkuat ekosistem pers nasional sekaligus menjaga kemerdekaan pers di tengah transformasi digital yang terus berkembang.

Punkasnya,Mukti.tim.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update