Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polres Tegal Bersama Dishub Laksanakan Ramp Check Bus Pariwisata di Pool Dedy Jaya, Perkuat Pengawasan Kelaikan Armada Demi Keselamatan Penumpang

Kamis, 12 Maret 2026 | Maret 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-12T02:35:01Z

 

MNI|Kabupaten Tegal – Upaya memperkuat keselamatan transportasi darat serta memastikan kesiapan armada angkutan penumpang menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat terus dilakukan oleh jajaran kepolisian bersama instansi terkait. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan ramp check terhadap armada bus pariwisata yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tegal di Pool Bus Pariwisata Dedy Jaya, Kabupaten Tegal, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) ini dipimpin langsung oleh Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Tegal, Ipda Bares Wiji W., S.H., bersama personel Satlantas serta didukung petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal. Sinergitas lintas sektor tersebut bertujuan memastikan seluruh armada bus yang beroperasi dalam kondisi laik jalan dan memenuhi standar keselamatan transportasi sebagaimana diatur dalam regulasi nasional di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Dalam pelaksanaan ramp check tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah komponen teknis kendaraan yang menjadi indikator utama kelayakan operasional armada. Pemeriksaan meliputi sistem pengereman, kondisi ban, lampu utama dan lampu sein, fungsi wiper, hingga kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK dan izin operasional. Selain itu, petugas juga memastikan keberadaan perlengkapan keselamatan penumpang seperti palu pemecah kaca darurat serta alat pemadam api ringan (APAR) yang wajib tersedia di setiap armada angkutan penumpang.

Pemeriksaan dilakukan secara detail dengan metode inspeksi langsung pada bagian kendaraan, termasuk pengecekan kompartemen mesin, sistem kelistrikan, serta kondisi fisik kendaraan secara keseluruhan. Petugas juga berkoordinasi dengan para pengemudi dan pengelola perusahaan otobus guna memastikan kesiapan kendaraan sebelum diberangkatkan untuk mengangkut penumpang.

Kapolres Tegal Bayu Prasatyo menegaskan bahwa kegiatan ramp check merupakan langkah strategis yang dilaksanakan secara berkala guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh faktor kelalaian teknis kendaraan maupun human error.

Menurutnya, pengawasan terhadap kelaikan armada transportasi publik menjadi bagian penting dari tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi. Hal tersebut juga selaras dengan amanat regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menegaskan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

“Ramp check ini merupakan langkah preventif Polri bersama instansi terkait untuk memastikan seluruh armada bus yang beroperasi benar-benar memenuhi standar keselamatan. Dengan demikian masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum dapat merasa aman, nyaman, dan terlindungi,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap kendaraan angkutan penumpang juga menjadi bagian dari upaya penegakan hukum lalu lintas sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana pada Pasal 285 dan Pasal 310 dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur sanksi terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis serta terhadap kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal Ipda Bares Wiji W., S.H. menambahkan bahwa selain melakukan pemeriksaan teknis kendaraan, petugas juga memberikan edukasi serta imbauan kepada para pengemudi dan pengelola perusahaan otobus agar senantiasa memprioritaskan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Menurutnya, aspek keselamatan transportasi tidak hanya ditentukan oleh kondisi kendaraan, tetapi juga oleh kedisiplinan pengemudi dalam mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik selama mengemudi, serta memastikan kendaraan menjalani perawatan rutin secara berkala.

“Kami juga mengingatkan kepada para pengemudi agar selalu melakukan pengecekan kendaraan sebelum beroperasi, mematuhi batas kecepatan, serta tidak memaksakan diri berkendara apabila kondisi fisik tidak prima. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama,” jelasnya.

Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal yang turut terlibat dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan bahwa ramp check merupakan bagian dari program pengawasan transportasi terpadu yang bertujuan meningkatkan standar pelayanan angkutan umum sekaligus memberikan jaminan keselamatan bagi masyarakat pengguna jasa transportasi.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perusahaan otobus, khususnya armada bus pariwisata yang beroperasi dari wilayah Kabupaten Tegal, semakin meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan transportasi. Dengan demikian potensi kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Sinergi antara kepolisian, dinas perhubungan, serta para pelaku usaha transportasi diharapkan mampu membangun budaya keselamatan berlalu lintas yang kuat. Upaya tersebut menjadi bagian penting dari komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan transportasi publik yang profesional, humanis, dan

berorientasi pada perlindungan masyarakat sebagaimana menjadi semangat pelayanan Polri kepada publik.Eko.aji.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update