Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polres Kudus Hadirkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik Lebaran, Perkuat Rasa Aman dan Kepercayaan Publik

Senin, 16 Maret 2026 | Maret 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-16T07:04:25Z

MNI|KUDUS – Dalam rangka memperkuat pelayanan publik sekaligus menjamin rasa aman masyarakat menjelang arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, Kepolisian Resor Kudus menghadirkan inovasi pelayanan berupa fasilitas penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga yang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Program pelayanan yang diselenggarakan oleh institusi kepolisian ini menjadi bagian dari strategi preventif Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama periode mudik Lebaran, sekaligus memperkuat fungsi pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat.

Layanan penitipan kendaraan tersebut dipusatkan di Kantor Pelayanan Publik (Yanlik) Polres Kudus yang berada di kompleks eks Mapolres Kudus. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini tanpa dipungut biaya selama kapasitas tempat parkir yang telah disediakan masih tersedia.

Kapolres Kudus, Heru Dwi Purnomo menegaskan bahwa penyediaan fasilitas tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan solutif kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi momentum mobilitas tinggi saat mudik Lebaran.

Menurutnya, setiap tahun masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu relatif lama seringkali dihantui kekhawatiran terkait keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah. Oleh karena itu, Polres Kudus berinisiatif menghadirkan solusi berupa penitipan kendaraan yang aman di lingkungan kepolisian.

“Layanan penitipan kendaraan ini kami sediakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan mudik, sehingga warga tidak perlu merasa khawatir meninggalkan kendaraan di rumah dalam waktu cukup lama,” ujar AKBP Heru, Senin (16/3).

Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan tersebut cukup memenuhi sejumlah persyaratan administrasi sederhana. Pemilik kendaraan diminta menunjukkan dokumen kendaraan asli serta menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai kelengkapan data administrasi penitipan.

Sementara itu, pada saat pengambilan kendaraan, pemilik wajib menunjukkan dokumen asli berupa KTP dan STNK sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan yang dititipkan.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa program ini juga memiliki dimensi strategis dalam upaya pencegahan tindak kriminalitas, terutama potensi pencurian kendaraan bermotor maupun pencurian barang berharga yang kerap meningkat saat banyak rumah ditinggalkan pemiliknya selama periode mudik Lebaran.

“Program ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor maupun barang berharga yang sering terjadi ketika masyarakat meninggalkan rumah dalam waktu lama saat mudik,” jelasnya.

Selain disediakan di tingkat Polres, fasilitas penitipan kendaraan juga dapat dimanfaatkan masyarakat melalui polsek-polsek jajaran yang berada di wilayah hukum Kabupaten Kudus. Hal ini dimaksudkan agar akses pelayanan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat hingga tingkat kecamatan.

Melalui kebijakan pelayanan publik tersebut, Polres Kudus berharap masyarakat dapat menjalankan perjalanan mudik dengan perasaan lebih tenang, nyaman, dan aman, tanpa dihantui kekhawatiran terhadap kondisi kendaraan maupun keamanan rumah yang ditinggalkan.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik agar tetap memperhatikan aspek keamanan rumah sebelum ditinggalkan. Beberapa langkah preventif yang disarankan antara lain memastikan seluruh pintu dan jendela dalam keadaan terkunci dengan baik, mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan, serta memberitahukan rencana keberangkatan kepada perangkat desa, ketua RT/RW, maupun lingkungan sekitar.

Imbauan tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya kolektif menjaga keamanan lingkungan sekaligus memperkuat sistem pengawasan sosial di tengah masyarakat selama masa libur Lebaran.

Dengan berbagai langkah pelayanan dan pengamanan yang dilakukan, Polres Kudus berharap momentum mudik Lebaran tahun ini dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh kenyamanan bagi seluruh masyarakat.

Punkasnya,Mukti Aji.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update