Penyaluran zakat fitrah tersebut menjadi wujud nyata implementasi nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial yang terus dikedepankan oleh jajaran kepolisian, sekaligus memperkuat peran institusi Polri tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat yang hadir dalam dinamika sosial kemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Kudus menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk paket beras dengan berat masing-masing 2,7 kilogram. Secara keseluruhan, sebanyak 800 paket zakat fitrah berhasil dihimpun dan kemudian didistribusikan kepada berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Distribusi zakat tersebut dilakukan secara terstruktur dengan menyasar sejumlah titik penerima manfaat. Sebanyak 210 paket zakat disalurkan kepada warga yang tinggal di sekitar lingkungan Markas Polres Kudus. Selain itu, 20 paket diberikan kepada masyarakat yang bermukim di sekitar rumah dinas Kapolres, serta 20 paket lainnya disalurkan kepada warga yang berada di sekitar Asrama Polri Rendeng.
Sementara itu, dalam upaya memperluas jangkauan penerima manfaat, sebanyak 405 paket zakat fitrah juga didistribusikan melalui jaringan sembilan polsek jajaran di wilayah hukum Polres Kudus. Penyaluran tersebut dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas yang selama ini menjadi ujung tombak kepolisian dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Tak hanya itu, Polres Kudus juga menyalurkan 35 paket zakat kepada pengurus Masjid Al-Quds serta para pegawai harian lepas yang selama ini turut mendukung operasional pelayanan di lingkungan Polres Kudus.
Kepedulian sosial tersebut turut menyasar lembaga pengasuhan anak, di mana masing-masing 50 paket zakat fitrah disalurkan kepada Panti Asuhan Al Hasaniyyah di Kecamatan Gebog dan Panti Asuhan Yayasan Budi Luhur di Kecamatan Jekulo.
Kapolres Kudus, Heru Dwi Purnomo melalui Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Kudus, Prawito, menyampaikan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam yang ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penyucian diri sekaligus sarana membantu masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, kegiatan penyaluran zakat tersebut tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban keagamaan semata, namun juga sebagai momentum memperkuat nilai empati, solidaritas sosial, serta kepedulian terhadap sesama di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam yang ditunaikan menjelang Idulfitri. Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan, sehingga keberkahan Ramadan dapat dirasakan bersama,” ujar Kompol Prawito dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polres Kudus dalam mempererat hubungan emosional antara kepolisian dan masyarakat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat, menurutnya, tidak hanya dalam konteks menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam membangun hubungan kemanusiaan yang harmonis.
“Kami berharap zakat yang disalurkan ini dapat memberikan manfaat bagi para penerima. Semoga menjadi keberkahan bagi yang menunaikan dan membawa kebaikan bagi masyarakat yang menerima,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosial keagamaan ini, Polres Kudus berharap dapat terus menumbuhkan semangat kebersamaan, memperkuat solidaritas sosial, serta membangun hubungan yang semakin harmonis antara institusi kepolisian dan masyarakat.
Momentum Ramadan pun diharapkan menjadi sarana memperkokoh nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian, serta persaudaraan dalam kehidupan sosial, sehingga tercipta masyarakat yang lebih sejahtera, rukun, dan penuh keberkahan menjelang datangnya Hari Raya Idulfitri.Pukasnya,Aryadi.




