MNI|DEMAK – Aparat kepolisian bergerak cepat mengevakuasi korban sekaligus mengendalikan situasi pascakericuhan yang terjadi dalam kegiatan hiburan masyarakat berupa orkes musik di Lapangan Desa Wilalung, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, pada Senin (23/3/2026). Insiden tersebut mengakibatkan dua warga mengalami luka akibat lemparan batu, sementara aparat kini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terlibat.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas Polres Demak, Iptu Said Nu’man Murod, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat kegiatan hiburan yang menghadirkan orkes musik Romansa dari Jepara berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 16.00 WIB. Situasi awalnya berjalan kondusif hingga muncul sekelompok pemuda dari luar daerah yang memicu ketegangan.
“Kericuhan dipicu oleh kedatangan sekelompok pemuda yang diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang dari arah Kabupaten Kudus dan Pati menuju lokasi acara,” ujar Nu’man dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).
Menurutnya, setibanya di lokasi, kelompok tersebut diduga melakukan provokasi terhadap pemuda setempat sehingga memicu bentrokan terbuka. Aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Linmas yang telah disiagakan di lokasi segera mengambil langkah pengendalian untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.
Petugas kemudian melakukan tindakan represif terbatas dengan memukul mundur massa hingga ke arah Jembatan Kapiro, sekitar 200 meter dari lokasi kejadian. Jembatan tersebut merupakan jalur strategis yang menghubungkan wilayah Kudus dan Pati menuju Demak melalui Desa Wilalung.
Namun, dalam proses pembubaran tersebut, situasi kembali memanas ketika sekelompok pemuda justru melakukan perlawanan dengan melempari batu ke arah petugas. Aksi tersebut tidak hanya membahayakan aparat, tetapi juga berdampak pada warga sipil yang tengah melintas di sekitar lokasi.
Akibatnya, dua warga yang tidak terlibat dalam kericuhan menjadi korban. Keduanya mengalami luka lecet di bagian kepala setelah terkena lemparan batu. Aparat yang berada di lokasi dengan sigap memberikan pertolongan pertama dan segera mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Korban langsung dibawa ke Puskesmas Gajah 2 untuk mendapatkan penanganan medis. Saat ini kondisi keduanya telah tertangani,” jelas Nu’man.
Diketahui, kedua korban masing-masing bernama Nadila Ardiatus Siva (18) dan Muhammad Nauval (8), warga Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Pihak panitia penyelenggara kegiatan disebut telah mengambil tanggung jawab dengan menanggung biaya pengobatan serta memberikan santunan kepada korban.
Lebih lanjut, pihak keluarga korban juga telah menyatakan menerima kejadian tersebut dan tidak menempuh jalur hukum. Meski demikian, kepolisian tetap melanjutkan proses penyelidikan guna mengungkap pelaku utama pelemparan batu yang dinilai membahayakan keselamatan publik.
Saat ini, aparat tengah melakukan pendalaman melalui pengumpulan alat bukti, termasuk rekaman video yang beredar di masyarakat. Analisis digital dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku serta menelusuri keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.
“Petugas masih memburu pelaku dengan mendalami sejumlah rekaman video yang menjadi bagian dari proses penyelidikan,” tegasnya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dalam setiap kegiatan hiburan maupun keramaian publik. Warga diminta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab serta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sebagai bagian dari upaya respons cepat, masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 untuk melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian secara segera. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Demak tetap terjaga.
Punkasnya,Munthohar,Aji.




