Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkab Jeneponto Matangkan Pelaporan Program Strategis Nasional 2026, Bupati Tekankan Akuntabilitas dan Sinergi Perangkat Daerah

Senin, 09 Maret 2026 | Maret 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-09T16:47:38Z

MNI|Kabupaten Jeneponto — Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan terukur melalui konsolidasi internal dalam rangka penyusunan laporan pelaksanaan Program Strategis Nasional (ProSN) Tahun 2026. Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Senin (9/3/2026).

Rapat strategis tersebut menjadi bagian dari langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam memastikan bahwa berbagai program prioritas nasional yang diimplementasikan di daerah berjalan efektif, tepat sasaran, serta dilaporkan secara transparan dan akuntabel kepada pemerintah pusat. Selain itu, forum koordinasi ini juga dimaksudkan untuk menyelaraskan data, indikator kinerja, serta progres pelaksanaan kegiatan strategis lintas perangkat daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Maskur, Asisten III Sekretariat Daerah Jeneponto Nuzuldin Ngallo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jeneponto Alfian Afandy Syam, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program pembangunan nasional di tingkat daerah.

Dalam arahannya, Pj Sekda Jeneponto Maskur menekankan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menyiapkan data dukung, dokumen administrasi, serta laporan kinerja yang komprehensif. Menurutnya, kualitas laporan yang disampaikan kepada pemerintah pusat sangat bergantung pada ketelitian dan kelengkapan data yang dihimpun oleh masing-masing perangkat daerah.

“Setiap organisasi perangkat daerah harus memastikan bahwa seluruh data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Strategis Nasional telah tersusun secara sistematis, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting agar laporan yang disampaikan benar-benar mencerminkan capaian program secara objektif,” ujar Maskur.

Sementara itu, Kepala Bappeda Jeneponto Alfian Afandy Syam dalam paparannya menjelaskan berbagai komponen utama yang menjadi bagian dari laporan kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah terkait pelaksanaan Program Strategis Nasional Tahun 2026. Ia menguraikan bahwa laporan tersebut tidak hanya memuat realisasi kegiatan, tetapi juga mencakup capaian indikator kinerja utama, efektivitas pelaksanaan program prioritas nasional di daerah, serta evaluasi terhadap hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan pembangunan.

“Laporan ini menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana kontribusi daerah dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan dapat menyampaikan data yang valid, terukur, dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan,” jelas Alfian.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Jeneponto Paris Yasir menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Program Strategis Nasional di daerah sangat ditentukan oleh soliditas koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor agar program pembangunan nasional dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap program prioritas nasional dapat diterjemahkan secara tepat dalam kebijakan dan program pembangunan di tingkat daerah. Oleh karena itu, koordinasi, integrasi data, serta konsistensi dalam pelaporan menjadi faktor krusial dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

“Sinergi antar perangkat daerah harus terus diperkuat agar pelaksanaan Program Strategis Nasional di Kabupaten Jeneponto dapat berjalan optimal. Selain itu, laporan yang kita susun harus mampu menggambarkan capaian pembangunan daerah secara faktual, transparan, dan akuntabel,” tegas Bupati.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap proses penyusunan laporan pelaksanaan Program Strategis Nasional Tahun 2026 dapat berjalan lebih sistematis, komprehensif, dan selaras dengan standar pelaporan yang ditetapkan pemerintah pusat, sekaligus menjadi instrumen evaluasi dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah di masa mendatang.

Tutupnya Max.tim.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update