Kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan mulai dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) hingga KM 263 Gerbang Tol Brebes Barat. Penerapan sistem satu arah ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mengurai kepadatan kendaraan yang diprediksi meningkat signifikan menjelang puncak arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah.
Pihak kepolisian sebelumnya melakukan tahapan persiapan dengan melaksanakan sterilisasi jalur sejak pukul 13.00 WIB. Sterilisasi ini bertujuan memastikan seluruh ruas tol yang akan digunakan dalam skema satu arah berada dalam kondisi aman dan siap dilalui oleh para pemudik. Setelah proses sterilisasi rampung, rekayasa lalu lintas one way nasional sepenggal resmi diberlakukan mulai pukul 15.00 WIB.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, di wilayah Jawa Tengah juga dilakukan penutupan sementara akses masuk tol arah Jakarta atau jalur B pada dua titik strategis. Penutupan sementara tersebut dilakukan di Gate Tol Brebes Barat KM 263 serta Gate Tol Pejagan KM 249. Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran arus kendaraan yang bergerak satu arah selama pemberlakuan sistem one way berlangsung.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi terpadu yang dilaksanakan Kepolisian bersama instansi terkait dalam Operasi Ketupat Candi 2026 guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama periode arus mudik. Melalui rekayasa lalu lintas tersebut diharapkan distribusi kendaraan dapat berjalan lebih teratur sehingga potensi kemacetan panjang di jalur tol utama dapat diminimalisasi.
Kasatgas Humas Operasi Ketupat Candi 2026 Polda Jawa Tengah, Artanto, menegaskan bahwa masyarakat diimbau untuk menyesuaikan rencana perjalanan dengan kebijakan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan. Ia menekankan pentingnya kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan dalam mematuhi aturan serta arahan petugas di lapangan demi terciptanya perjalanan yang aman dan tertib.
Menurutnya, informasi mengenai rekayasa lalu lintas harus menjadi perhatian utama bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan, khususnya para pengguna jalan tol yang melintasi koridor utama arus mudik. Dengan memahami kebijakan tersebut, masyarakat dapat merencanakan perjalanan secara lebih matang dan menghindari potensi hambatan di perjalanan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan, khususnya pengguna jalan tol, agar memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas yang berlaku, termasuk penutupan sementara sejumlah gerbang tol. Rencanakan perjalanan dengan baik dan patuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama,” ujar Kombes Pol. Artanto.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan jalur alternatif apabila diperlukan serta mengikuti perkembangan informasi lalu lintas melalui kanal resmi kepolisian maupun media informasi lainnya. Dengan demikian, perjalanan mudik yang menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia dapat berlangsung secara aman, nyaman, dan lancar.
Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pengelolaan arus mudik tahun ini dapat berjalan lebih efektif dan terkendali. Kepolisian pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan serta penyesuaian rekayasa lalu lintas secara situasional guna memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan selama momentum mudik Lebaran berlangsung.
Punkasnya,Eko.aji.



