Peristiwa kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 21.39 WIB tersebut melibatkan Bus Mercedes Benz PO Zentrum bernomor polisi K-7603-OF dengan mobil Daihatsu pick up bernomor polisi B-9108-BBI. Begitu laporan diterima oleh petugas, personel kepolisian dari satuan lalu lintas Polres Brebes segera bergerak menuju lokasi kejadian dan tiba dalam waktu kurang dari sepuluh menit untuk melakukan penanganan awal.
Kehadiran petugas dalam waktu singkat menjadi faktor penting dalam upaya penanganan korban serta pengamanan situasi di lokasi kejadian. Personel kepolisian langsung melakukan serangkaian langkah cepat, mulai dari evakuasi korban, pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), hingga pengaturan arus lalu lintas di jalur tol guna mencegah kemacetan serta potensi kecelakaan lanjutan.
Berdasarkan hasil olah TKP sementara, kecelakaan bermula ketika bus yang dikemudikan oleh Wahyu (32) melaju dari arah barat menuju timur di ruas tol tersebut. Dalam perjalanan, pengemudi bus berupaya mendahului kendaraan lain melalui bahu jalan sebelah kiri.
Pada saat bersamaan, di bahu jalan terdapat kendaraan Daihatsu pick up yang tengah berhenti akibat mengalami kendala teknis. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan ruang gerak yang terbatas, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Bus tersebut akhirnya menghantam bagian belakang kendaraan pick up sebelum akhirnya terguling ke sisi utara badan jalan tol.
Akibat peristiwa tersebut, satu orang penumpang bus dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara 33 orang lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat cedera yang beragam. Seluruh korban segera dievakuasi oleh petugas gabungan untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial STM (60), sementara puluhan korban luka langsung dilarikan ke sejumlah fasilitas kesehatan terdekat, di antaranya RS Bhakti Asih Brebes serta RSUD Brebes guna memperoleh perawatan intensif dari tim medis.
Kapolres Brebes, Lilik Ardhiansyah, yang turun langsung ke lokasi kejadian memastikan bahwa proses evakuasi korban dan penanganan situasi berjalan dengan cepat, tertib, dan terkoordinasi. Ia menegaskan bahwa keselamatan dan penanganan korban menjadi prioritas utama dalam setiap peristiwa kecelakaan lalu lintas.
“Kami langsung menuju tempat kejadian perkara begitu menerima laporan. Anggota tiba kurang dari sepuluh menit dan segera melakukan penanganan di lokasi untuk menolong para korban. Hal ini menjadi prioritas kami agar korban dapat segera mendapatkan bantuan medis,” ujarnya saat memberikan keterangan pada Rabu (18/3).
Berdasarkan data sementara, kecelakaan tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia serta 33 korban lainnya mengalami luka-luka, termasuk pengemudi kendaraan pick up dan sejumlah penumpang bus. Selain korban jiwa, kerugian materiil akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp50.000.000.
Saat ini jajaran Polres Brebes masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan secara komprehensif faktor penyebab kecelakaan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari evaluasi dalam meningkatkan sistem respons cepat serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di jalur-jalur utama yang menjadi lintasan arus mudik.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Ketupat Candi 2026 Polda Jawa Tengah, Artanto, mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, terutama ketika melintas di ruas jalan tol yang memiliki karakteristik kecepatan tinggi.
Menurutnya, disiplin berlalu lintas merupakan faktor utama dalam menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengemudi agar selalu mematuhi aturan di jalan tol, termasuk batas kecepatan dan ketentuan lainnya. Seluruh aturan tersebut dibuat demi keselamatan bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan,” tegasnya.
Melalui langkah respons cepat serta koordinasi yang solid antarinstansi, diharapkan setiap kejadian di jalur transportasi nasional dapat ditangani secara profesional dan humanis.
Kepolisian pun terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas sebagai bagian dari ikhtiar kolektif dalam mewujudkan perjalanan yang aman, tertib, dan selamat, khususnya selama momentum arus mudik Lebaran.Punkasnya,Eko.aji.




