Informasi yang dihimpun menyebutkan, jenazah tersebut pertama kali ditemukan oleh dua warga setempat, yakni Aminah (55) dan Duki alias Bajang (57), ketika keduanya tengah menyusuri area pesisir pantai untuk mencari barang rongsokan di sekitar lokasi. Dalam aktivitas tersebut, keduanya mendapati sesosok tubuh manusia yang tergeletak di tepi pantai dalam kondisi mengenaskan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Demak, Iptu Said Nu’man Murod, menjelaskan bahwa saat ditemukan kondisi jenazah sudah tidak mengenakan busana serta menunjukkan tanda-tanda pembusukan lanjut.
“Saat ditemukan oleh para saksi, jenazah berada di tepi pantai dalam kondisi tanpa busana. Kondisi tubuh sudah mengalami pembusukan, dengan mata yang tampak menonjol keluar serta mulut mengeluarkan cairan,” ujar Nu’man kepada awak media, Senin (9/3/2026).
Setelah menyadari temuan tersebut, kedua saksi kemudian meminta bantuan Parno (47), seorang nelayan yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Informasi mengenai penemuan mayat tersebut kemudian diteruskan kepada Kepala Desa Tambakbulusan, Ahmad Khabibullah. Selanjutnya, laporan resmi disampaikan kepada pihak Kepolisian Resor Demak guna dilakukan penanganan lebih lanjut.
Mendapat laporan dari masyarakat, aparat kepolisian segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan area sekitar guna kepentingan penyelidikan awal. Petugas kemudian mengevakuasi jenazah tersebut untuk dilakukan pemeriksaan medis lanjutan.
Menurut hasil pemeriksaan awal, korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan panjang tubuh sekitar 150 sentimeter dan diperkirakan berusia antara 40 hingga 50 tahun. Sejumlah ciri fisik juga ditemukan pada jenazah yang diharapkan dapat membantu proses identifikasi oleh pihak berwenang.
“Korban memiliki ciri khusus pada bagian gigi. Pada rahang bawah tidak terdapat gigi atau dalam kondisi ompong. Sementara pada rahang atas, gigi pertama kanan dan kiri tidak ada, serta gigi kedua bagian kanan dalam keadaan patah,” terang Nu’man.
Berdasarkan kondisi tubuh yang telah mengalami pembusukan, pihak kepolisian memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar tiga minggu sebelum jasadnya ditemukan di lokasi tersebut. Namun demikian, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan autopsi yang dilakukan oleh tim forensik.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Fatah Demak guna dilakukan proses autopsi serta identifikasi ilmiah oleh tim medis forensik.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta menelusuri kemungkinan identitas korban melalui berbagai jalur, termasuk koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat sekitar. Namun, sampai dengan saat ini belum ada pihak keluarga ataupun masyarakat yang melaporkan kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri serupa.
Dalam perspektif hukum, pihak kepolisian juga membuka kemungkinan dilakukannya penyelidikan lebih lanjut apabila ditemukan indikasi adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa kematian tersebut. Apabila nantinya terdapat bukti awal adanya perbuatan pidana, maka penanganannya dapat mengarah pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di antaranya sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, atau Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang, tergantung pada hasil penyelidikan dan temuan fakta hukum di lapangan.
Selain fokus pada proses identifikasi korban, pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya bagi warga yang beraktivitas di wilayah pesisir maupun perairan. Hal ini mengingat kondisi cuaca di sejumlah wilayah Pulau Jawa yang dalam beberapa waktu terakhir dipengaruhi oleh musim penghujan disertai angin kencang dan gelombang laut yang tidak menentu.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengenali ciri-ciri korban agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri di nomor 110. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu proses identifikasi korban,” jelas Nu’man.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat diminta untuk selalu mengutamakan keselamatan ketika beraktivitas di sekitar sungai maupun laut, terutama pada musim hujan yang berpotensi meningkatkan debit air serta ketinggian gelombang.
“Pada kondisi cuaca ekstrem seperti saat ini, potensi kecelakaan di perairan juga meningkat, termasuk risiko orang tenggelam atau terseret arus. Oleh karena itu masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan memperhatikan kondisi cuaca sebelum melakukan aktivitas di laut,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, aparat Kepolisian Resor Demak masih terus melakukan pendalaman penyelidikan guna mengungkap identitas korban serta memastikan secara pasti penyebab kematian dalam peristiwa tersebutPunkasnya,Munthohar.aji.




