Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satlantas Polresta Banyumas Edukasi 350 Siswa SMK, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 | Februari 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-25T13:45:14Z

MNI|Banyumas, Jawa Tengah — Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini terus digencarkan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui pendekatan edukatif dan persuasif. Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas menggelar kegiatan Police Goes to School sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula SMK Telkom Purwokerto tersebut diikuti oleh sekitar 350 siswa, didampingi para guru serta karyawan sekolah. Edukasi dan penyampaian materi dipandu langsung oleh jajaran Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Banyumas sebagai bagian dari implementasi kebijakan pembinaan dan penyuluhan lalu lintas yang diinisiasi Korlantas Polri.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah merupakan strategi fundamental dan investasi jangka panjang dalam membentuk karakter generasi muda yang sadar hukum dan berorientasi pada keselamatan.

“Pelajar merupakan generasi produktif sekaligus pengguna jalan yang cukup dominan, baik sebagai pengendara maupun penumpang. Karena itu, pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini, agar tumbuh menjadi budaya, bukan sekadar kepatuhan karena takut sanksi,” ujar Kombes Pol Petrus Silalahi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Kamsel Satlantas menyampaikan sejumlah materi penting, antara lain konsep Tiga Siap Berkendara sebagai fondasi keselamatan di jalan raya, pemahaman mengenai larangan dan batasan kendaraan bermotor hasil modifikasi, mekanisme penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta tata cara dan persyaratan memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, para siswa diajak untuk memahami bahwa setiap pelanggaran lalu lintas memiliki potensi risiko yang serius. Pelanggaran tidak hanya berdampak pada sanksi tilang, tetapi juga dapat menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas yang berujung pada cedera berat bahkan kehilangan nyawa, baik bagi pelanggar itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Jangan merasa bangga dengan penggunaan knalpot bising atau modifikasi ekstrem yang justru membahayakan keselamatan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, mulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat,” tegas salah satu pemateri di hadapan para peserta.

Melalui program Police Goes to School ini, Satlantas Polresta Banyumas berharap para pelajar mampu berperan sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Edukasi yang diberikan diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan.

Petugas juga mengingatkan agar para siswa yang belum memenuhi usia minimal tidak memaksakan diri mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Selain itu, pelajar diimbau untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu dan marka jalan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta mengutamakan etika dan empati terhadap sesama pengguna jalan.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Polri, khususnya fungsi lalu lintas, dalam mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis sebagai bagian dari strategi nasional keselamatan jalan. Sinergi antara

kepolisian dan institusi pendidikan diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mencetak generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan berkeselamatan di jalan raya

Punkasnya,Eko.Mukti.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update