Dalam rangka memperkuat langkah pencegahan, Polres Kebumen menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral di Aula Sekretariat Daerah Kebumen, Senin (23/2/2026). Rapat yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran TNI-Polri, para camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Kebumen.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani, Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, pejabat utama Polres Kebumen, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, unsur TNI dari Kodim 0709 Kebumen, serta perwakilan pemerintah kecamatan dan desa.
Dalam sambutannya, Bupati Kebumen menegaskan bahwa pencegahan gangguan kamtibmas tidak cukup hanya melalui imbauan normatif. Menurutnya, pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa harus hadir secara aktif di tengah masyarakat, melakukan edukasi berkelanjutan, sekaligus pengawasan yang terukur.
“Korban akibat petasan sudah banyak. Penindakan telah dilakukan, namun kejadian serupa masih berulang. Karena itu, negara harus hadir lebih awal sebelum persoalan muncul dan menimbulkan dampak hukum maupun sosial,” ujar Lilis.
Ia menambahkan, selain petasan, pemerintah daerah juga menaruh perhatian serius terhadap penyakit masyarakat lainnya, seperti balap liar, peredaran minuman keras, serta aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman warga. Bupati menekankan bahwa penertiban harus dilakukan secara konsisten, proporsional, dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, dengan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Polri.
Sementara itu, Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menegaskan bahwa peristiwa ledakan petasan yang terjadi di sejumlah wilayah lain harus dijadikan pelajaran penting. Ia menyebut kejadian di Grobogan dan Boyolali sebagai contoh konkret dampak fatal dari aktivitas petasan ilegal yang tidak terkendali.
“Produksi, penyimpanan, dan penggunaan petasan ilegal berpotensi melanggar ketentuan pidana, baik yang diatur dalam KUHP maupun peraturan perundang-undangan lainnya. Kami perintahkan jajaran Reskrim dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan langkah preventif dan represif secara terukur,” tegas Kapolres.
Ia juga menyinggung kasus tawuran yang sempat terjadi di wilayah Sruweng. Menurut Kapolres, penanganan kenakalan remaja tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum oleh Polri, tetapi membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk peran aktif orang tua, sekolah, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat.
“Penegakan hukum tetap dilakukan sesuai koridor KUHP dan asas keadilan, namun pencegahan melalui pembinaan dan pengawasan lingkungan menjadi kunci utama agar anak-anak kita tidak terjerumus pada perbuatan yang berimplikasi pidana,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Kapolres juga mendorong peningkatan pemantauan media sosial untuk mendeteksi potensi mobilisasi kelompok remaja yang mengarah pada balap liar, tawuran, maupun aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum. Seluruh jajaran diminta lebih peka terhadap dinamika sosial di wilayah masing-masing.
Sebagai langkah konkret, Polres Kebumen bersama TNI dan pemerintah daerah akan menggelar patroli terpadu berskala besar mulai pekan ini. Patroli tersebut akan menyasar titik-titik rawan petasan, balap liar, peredaran miras, serta lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas selama Ramadan hingga Idul Fitri.
Rakor lintas sektoral ini menegaskan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan di Kebumen untuk menjaga stabilitas keamanan, menegakkan hukum secara profesional dan humanis, serta menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.Punkasnya,Eko,Mukti.




