Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polresta Surakarta Bersama Denpom dan Satpol PP Gelar Operasi Pekat, Pastikan Ramadan 1447 H Aman dan Kondusif

Minggu, 22 Februari 2026 | Februari 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-21T21:11:10Z

MNI|Surakarta, Jawa Tengah — Dalam rangka menjamin rasa aman, ketenteraman, dan kenyamanan masyarakat selama pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026, jajaran Polresta Surakarta Polda Jawa Tengah bersama Denpom IV/4 Surakarta dan Satpol PP Kota Surakarta melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah lokasi hiburan malam di Kota Surakarta, Jumat malam (20/2/2026).

Operasi gabungan tersebut menyasar tempat karaoke, kafe, dan lokasi hiburan malam lain yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan ini merupakan implementasi kebijakan Polri secara nasional dalam menjaga stabilitas keamanan sosial selama momentum keagamaan, sekaligus bagian dari Operasi Pekat Candi 2026 yang tengah digelar di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi dilakukan secara humanis, terukur, dan sesuai prosedur hukum, dengan mengedepankan pendekatan preventif serta penegakan aturan secara tegas namun profesional.

“Operasi penyakit masyarakat ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan dan komitmen kami dalam menciptakan situasi wilayah hukum Polresta Surakarta yang aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadan. Dari hasil pemeriksaan di sejumlah lokasi, tidak ditemukan aktivitas pengunjung,” jelas Kompol Edi.

Landasan Hukum dan Penegakan Disiplin

Operasi Pekat ini berlandaskan pada ketentuan hukum pidana dan ketertiban umum, di antaranya Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP terkait praktik prostitusi, serta ketentuan Pasal 492 KUHP yang mengatur perbuatan yang mengganggu ketertiban umum di ruang publik.

Selain itu, penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal mengacu pada peraturan daerah dan ketentuan pidana ringan (tipiring), yang penanganannya dilakukan secara terpadu bersama Satpol PP sebagai penegak Perda. Dalam konteks internal kepolisian, pengawasan terhadap pelaksanaan tugas juga berada dalam koridor fungsi Propam Polri guna memastikan setiap personel bertindak sesuai kode etik, prosedur, dan prinsip profesionalitas.

Kompol Edi menegaskan bahwa operasi serupa tidak bersifat insidentil, melainkan akan dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin, tidak hanya pada bulan Ramadan. Kami mengimbau para pengelola usaha hiburan malam agar mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Surakarta demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Sinergitas TNI–Polri dan Pemerintah Daerah

Sinergi lintas sektor antara TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Surakarta menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Keterlibatan Denpom dan Satpol PP menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan ketertiban umum yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat.

Secara terpisah, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa jajaran Polresta Surakarta saat ini masih fokus melaksanakan Operasi Pekat Candi 2026 dengan berbagai sasaran strategis.

“Sasaran operasi meliputi pemberantasan peredaran minuman keras ilegal, praktik prostitusi, perjudian, hingga aksi premanisme yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas,” ujar Kombes Pol Catur.

Kapolresta juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum atau mengganggu ketenteraman umum.

Menjaga Kekhusyukan Ramadan

Dengan digelarnya Operasi Pekat ini, diharapkan suasana Ramadan di Kota Surakarta dapat berlangsung dengan lebih tertib, aman, dan penuh ketenangan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi Polri dalam mendukung masyarakat menjalankan ibadah secara khusyuk, tanpa gangguan aktivitas yang bertentangan dengan norma hukum, sosial, dan nilai-nilai keagamaan.

Polresta Surakarta menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam menjaga

keamanan nasional dan ketertiban sosial secara profesional dan berkeadilan.

Punkasnya,Mukti.tim.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update