Kapolres Pemalang Rendy Setia Permana menjelaskan bahwa genangan air setinggi kurang lebih 20 sentimeter mulai terjadi sejak dini hari akibat intensitas curah hujan yang cukup tinggi di wilayah Kabupaten Pemalang. Kondisi tersebut menyebabkan perlambatan arus kendaraan dan antrean panjang di salah satu simpul vital jalur Pantura yang menjadi urat nadi pergerakan logistik dan mobilitas antardaerah.
“Meski masih dapat dilalui kendaraan, genangan air ini sempat menimbulkan kepadatan lalu lintas. Karena itu, kami mengambil langkah cepat dengan menerjunkan Tim Siaga Bhayangkara Polres Pemalang bersama personel Polsek setempat,” ujar Kapolres Pemalang dalam keterangannya.
Guna menjamin keselamatan pengguna jalan, personel kepolisian tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas, tetapi juga patroli jalan kaki untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sepanjang jalur yang tergenang air, dengan panjang sekitar 100 meter. Pendekatan ini memungkinkan aparat merespons secara langsung setiap dinamika di lapangan.
Dalam proses pengamanan tersebut, petugas mendapati sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat mengalami mogok saat mencoba melintasi genangan. Tim Siaga Bhayangkara yang berada di lokasi segera melakukan evakuasi dan membantu pengendara, sehingga potensi gangguan lalu lintas lanjutan dapat diminimalkan. Langkah ini sekaligus mencerminkan fungsi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kapolres Pemalang menambahkan bahwa pada siang hari, kondisi genangan air di jalur perbatasan Pemalang–Tegal telah berangsur surut. Seiring surutnya air, arus lalu lintas dari kedua arah kembali normal dan kepadatan dapat terurai secara bertahap.
“Saat ini genangan sudah surut dan lalu lintas kembali lancar, baik dari arah Pemalang maupun dari arah Tegal,” jelasnya.
Di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi, Kapolres Pemalang mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam berkendara, terutama saat melintasi jalur rawan genangan. Pengendara juga diingatkan untuk tidak memaksakan melintas apabila kondisi tidak memungkinkan dan segera mencari bantuan bila menghadapi situasi darurat.
“Apabila mengalami kondisi darurat di jalan raya, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polri di nomor 110 untuk mendapatkan pertolongan cepat,” pungkas Kapolres Pemalang.
Langkah sigap dan terukur yang dilakukan Polres Pemalang ini mendapat apresiasi dari masyarakat pengguna jalan, sekaligus menegaskan
peran strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalur nasional, khususnya pada situasi kebencanaan.Pinkasnya,Wakid .nur.




