MNI|DEMAK, Jawa Tengah — Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di Indonesia tidak lagi ditempatkan semata sebagai agenda penegakan hukum, melainkan sebagai proses transformasi sosial yang menuntut keterlibatan kesadaran kolektif masyarakat. Dalam konteks tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Demak melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengintensifkan pendekatan humanis dan edukatif melalui program Jum’at Berkah, yang dirangkaikan dengan sosialisasi Operasi Keselamatan Candi 2026, Jumat (6/2/2026).
Langkah ini merefleksikan paradigma baru kepolisian modern yang tidak hanya bertumpu pada fungsi represif, tetapi juga mengedepankan dimensi preventif, persuasif, serta moral-spiritual dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Dengan mengintegrasikan pendekatan keagamaan, sosial, dan hukum, Polres Demak berupaya memperkuat pemahaman publik bahwa keselamatan berlalu lintas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral yang melekat pada nilai kemanusiaan dan religiusitas.
Operasi Keselamatan Candi 2026 sendiri dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini dirancang sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Demak, terutama menjelang momentum arus mudik Lebaran yang identik dengan intensifikasi mobilitas publik.
Pendekatan Humanis Berbasis Nilai Sosial dan Religius
Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi lebih menekankan aspek pembinaan kesadaran hukum melalui pendekatan yang humanis dan edukatif.
“Operasi Keselamatan Candi berfokus pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara. Pendekatan yang kami lakukan tidak hanya represif, tetapi juga persuasif, edukatif, dan humanis, sehingga pesan keselamatan dapat diterima secara lebih mendalam oleh masyarakat,” ujar Iptu Djoko.
Ia menjelaskan bahwa sasaran prioritas dalam operasi ini mencakup berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas, antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Menurutnya, pelanggaran lalu lintas tidak dapat dipahami semata sebagai persoalan teknis, tetapi juga sebagai refleksi rendahnya kesadaran hukum dan budaya keselamatan di ruang publik. Oleh karena itu, edukasi yang dilakukan dalam Operasi Keselamatan Candi 2026 diarahkan untuk membangun perubahan perilaku yang berkelanjutan.
Sosialisasi Menyentuh Ruang Sosial Masyarakat
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Satlantas Polres Demak menyasar sejumlah titik strategis yang menjadi pusat interaksi sosial masyarakat, antara lain kompleks Perumahan Wiku II Demak, pangkalan becak Terminal Demak, pangkalan ojek online, serta pangkalan andong wisata di kawasan Taman Parkir Jogoloyo.
Di ruang-ruang sosial tersebut, petugas memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menyampaikan pesan moral bahwa keselamatan di jalan raya merupakan manifestasi tanggung jawab sosial yang bernilai kemanusiaan.
Menurut Iptu Djoko, kegiatan Jum’at Berkah tidak hanya berfungsi sebagai sarana sosialisasi kebijakan, tetapi juga sebagai medium komunikasi emosional yang memperkuat relasi antara kepolisian dan masyarakat.
“Melalui kegiatan Jum’at Berkah dan sosialisasi di lapangan, kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan operasi, yaitu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Kesadaran kolektif inilah yang menjadi kunci keberhasilan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,” jelasnya.
Keselamatan Lalu Lintas sebagai Etika Sosial dan Spiritualitas Publik
Lebih jauh, Polres Demak memandang keselamatan berlalu lintas tidak hanya sebagai persoalan hukum positif, tetapi juga sebagai etika sosial dan nilai moral yang harus ditanamkan secara berkelanjutan dalam kehidupan masyarakat.
Dalam konteks ini, edukasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga menyentuh dimensi spiritualitas publik, bahwa menjaga keselamatan diri dan orang lain merupakan bagian dari tanggung jawab moral yang selaras dengan nilai-nilai keagamaan.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga keselamatan diri dan orang lain. Kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan sangat menentukan keberhasilan upaya menekan angka kecelakaan,” tegas Iptu Djoko.
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban di sekitar jalan raya, terutama pada jam-jam padat aktivitas, guna mencegah potensi kecelakaan dan gangguan lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan publik.
Analisis Sosial: Transformasi Kesadaran Hukum di Ruang Publik
Secara sosiologis, pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang dipadukan dengan program Jum’at Berkah mencerminkan pendekatan baru dalam strategi komunikasi kepolisian, di mana penegakan hukum dipadukan dengan pembinaan kesadaran sosial dan penguatan nilai religius.
Pendekatan ini menempatkan masyarakat bukan sebagai objek penindakan semata, tetapi sebagai subjek perubahan yang memiliki peran strategis dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Dengan demikian, keselamatan lalu lintas tidak lagi dipahami sebagai kewajiban yang bersifat koersif, melainkan sebagai kesadaran kolektif yang tumbuh dari internalisasi nilai hukum dan moral.
Sinergi Polri dan Masyarakat Menuju Budaya Tertib Berlalu LintasMelalui kombinasi pendekatan humanis, edukatif, dan religius, Polres Demak berharap kegiatan Jum’at Berkah yang terintegrasi dengan Operasi Keselamatan Candi 2026 dapat membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
Upaya ini sekaligus merefleksikan transformasi Polri dalam memperkuat fungsi pelayanan publik, di mana penegakan hukum berjalan seiring dengan pembinaan kesadaran sosial dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan.
Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, diharapkan situasi lalu lintas di Kabupaten Demak semakin aman, tertib, dan lancar, serta mampu meminimalisasi angka kecelakaan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keselamatan di ruang publik.
Pada akhirnya, Operasi Keselamatan Candi 2026 tidak hanya menjadi agenda operasional kepolisian, tetapi juga momentum strategis untuk membangun peradaban lalu lintas yang beradab, humanis, dan berlandaskan nilai-nilai moral serta spiritualitas masyarakat.Punkasnya,Munthohar.aji.



.jpg)


