Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya institusional Polri dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar lebih adaptif terhadap transformasi digital, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola kepolisian yang modern, presisi, dan berbasis teknologi.
Kegiatan diikuti oleh para Bhabinkamtibmas serta personel Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID), dan dihadiri oleh pejabat utama Polres Tegal. Materi pelatihan disampaikan oleh personel internal yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi, dengan cakupan pembahasan meliputi pengenalan dasar Artificial Intelligence, prinsip kerja AI, manfaat penerapannya dalam tugas-tugas kepolisian, potensi risiko dan penyalahgunaan teknologi, hingga praktik pemanfaatan AI untuk analisis informasi dan pembuatan konten komunikasi publik.Kapolres Tegal Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., dalam arahannya menegaskan bahwa kemajuan teknologi, khususnya Artificial Intelligence, merupakan keniscayaan yang harus direspons secara cerdas dan terukur oleh institusi Polri.
“Perkembangan teknologi, terutama Artificial Intelligence, adalah tantangan sekaligus peluang. Anggota Polri dituntut untuk mampu mengikuti dinamika tersebut dan memanfaatkannya secara tepat guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Kapolres.
Menurutnya, pemanfaatan AI dapat menjadi alat bantu strategis dalam analisis informasi, penyusunan laporan, hingga deteksi dini terhadap isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya di ruang digital dan media sosial. Namun demikian, ia menekankan bahwa penggunaan teknologi tersebut harus tetap berlandaskan etika, kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap aturan kedinasan dan keamanan data.
“Artificial Intelligence bukan untuk menggantikan peran anggota Polri, melainkan sebagai sarana pendukung dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas kinerja. Setiap personel tetap wajib melakukan verifikasi dan validasi informasi sebelum disampaikan ke publik, agar tidak menimbulkan disinformasi,” tegasnya.
Selain pembekalan teori, pelatihan juga diisi dengan sesi praktik prompting AI, yang diarahkan pada pembuatan konten edukasi yang humanis serta kampanye sosial digital. Materi praktik ini dirancang untuk memperkuat strategi komunikasi publik Polri agar lebih efektif, informatif, dan mudah dipahami masyarakat luas.
Melalui pelatihan ini, Polres Tegal berharap seluruh personel mampu memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence secara bijak, bertanggung jawab, dan profesional, sejalan dengan semangat transformasi Polri menuju institusi yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Polres Tegal dalam mendukung kebijakan Mabes Polri terkait penguatan kompetensi digital anggota, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, kondusif, dan berkelanjutan di era digital
Punkasnya,Eko,Mukti.





