Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Patroli Jelang Sahur, Polisi Amankan Mobil Pengangkut Sound System Berkapasitas Besar di Tayu

Minggu, 22 Februari 2026 | Februari 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-22T09:59:42Z

MNI|PATI — Aparat Kepolisian dari Polsek Tayu, jajaran Polresta Pati, mengamankan satu unit kendaraan bermotor jenis Colt L300 yang mengangkut perangkat sound system berkapasitas besar saat pelaksanaan patroli multisasaran menjelang sahur, Minggu (22/2/2026) dini hari.

Penindakan dilakukan sebagai respons cepat atas aduan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas kendaraan berkeliling sambil memutar musik dangdut dan DJ dengan volume tinggi, sehingga dinilai mengganggu ketenteraman warga yang tengah beristirahat dan bersiap menjalankan ibadah sahur.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meliputi Jalan Raya Tayu–Margomulyo, Jalan Raya Margomulyo–Pakis, Jalan Lingkar Tayu, jalur Desa Tayu Kulon (Babrik)–Bulungan, Jalan Raya Tayu–Ngablak, serta Jalan Raya Tayu–Luwang. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk meminimalisasi potensi konflik sosial pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.

Kendaraan akhirnya diamankan di Jalan Raya Tayu–Dukuhseti, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Tayu, Desa Luwang, Kecamatan Tayu. Dari hasil pemeriksaan awal, kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang pemuda berinisial LH (22), warga Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.

Petugas mendapati fakta bahwa dua perangkat sound system dipasang saling berhadapan di atas kendaraan, sehingga menghasilkan tingkat kebisingan yang signifikan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Atas dasar itu, kendaraan beserta perlengkapannya diamankan guna kepentingan pembinaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, menegaskan bahwa tindakan kepolisian tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam menjaga kenyamanan dan ketenangan masyarakat, khususnya selama momentum Ramadan.

“Kami bertindak berdasarkan laporan warga. Aktivitas memutar musik dengan volume berlebihan di ruang publik pada waktu istirahat malam jelas mengganggu ketertiban umum dan berpotensi memicu gesekan sosial,” ujar AKP Aris.

Ia menambahkan, langkah pengamanan tersebut juga berlandaskan hasil kesepakatan bersama unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para kepala desa se-Kecamatan Tayu dalam rapat koordinasi menjelang Ramadan. Kesepakatan itu secara tegas melarang penggunaan sound system berkapasitas besar yang diangkut kendaraan dan diputar dengan volume tinggi di wilayah Tayu.

“Kesepakatan ini dibuat demi menjaga kekhusyukan ibadah dan ketenteraman masyarakat selama Ramadan. Kepolisian berkewajiban mengawal dan menegakkan komitmen bersama tersebut,” tegasnya.

Dari aspek hukum, perbuatan tersebut berpotensi melanggar Pasal 503 ayat (1) KUHP, yang mengatur tentang perbuatan menimbulkan kegaduhan atau kebisingan di malam hari sehingga mengganggu ketenteraman umum. Selain itu, dalam konteks ketertiban sosial, tindakan tersebut juga dapat dikaitkan dengan Pasal 335 ayat (1) KUHP apabila menimbulkan gangguan atau rasa tidak nyaman bagi masyarakat luas.

Meski demikian, AKP Aris menekankan bahwa pendekatan yang dikedepankan tetap humanis dan persuasif, dengan mengutamakan pembinaan dan edukasi, khususnya kepada generasi muda.

“Kami tidak anti hiburan dan tidak mengekang kreativitas anak muda. Namun kebebasan berekspresi harus dibingkai dengan kepatuhan terhadap hukum, norma sosial, dan penghormatan terhadap hak orang lain,” jelasnya.

Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif selama bulan suci Ramadan. Kepolisian, kata dia, akan terus meningkatkan intensitas patroli dialogis dan preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan.

“Kami mengajak masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga suasana tetap sejuk. Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya.

Secara umum, pelaksanaan patroli jelang sahur di wilayah hukum Polsek Tayu berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya tindak kriminalitas lain seperti perkelahian antarkelompok pemuda maupun aktivitas pesta minuman keras selama kegiatan patroli berlangsung.

Punkasnya,hari.mukti.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update