Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Operasi Keselamatan Candi 2026 Resmi Dimulai, Polres Demak Perkuat Edukasi dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Senin, 02 Februari 2026 | Februari 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-02T05:08:05Z


MNI|DEMAK — Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, resmi mengawali pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 melalui apel gelar pasukan yang digelar di Lapangan Wicaksana Laghawa, Senin (2/2/2026). Operasi ini menjadi bagian dari strategi nasional kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.


Apel pasukan diikuti oleh personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, serta perwakilan pelajar SMA Negeri 1 Demak. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi lintas sektor dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai fondasi budaya hukum dan keselamatan publik.

Operasi Keselamatan Candi 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat untuk pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026.” Operasi ini dirancang sebagai langkah cipta kondisi yang terukur guna memastikan kesiapan sistem lalu lintas sebelum memasuki periode arus mudik dan balik Lebaran.


Apel gelar pasukan turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Demak serta pejabat utama Polres Demak. Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, S.H., S.I.K., M.A.P., bertindak sebagai pimpinan apel dan membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., M.H.

Dinamika Lalu Lintas dan Tantangan Modernisasi Transportasi

Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Tengah menekankan bahwa persoalan lalu lintas saat ini berkembang secara kompleks seiring pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor, peningkatan populasi penduduk, serta akselerasi teknologi digital di sektor transportasi. Kehadiran layanan transportasi berbasis aplikasi turut mengubah pola mobilitas masyarakat secara signifikan.

“Permasalahan lalu lintas berkembang secara dinamis. Pertumbuhan kendaraan, peningkatan populasi, serta kemajuan teknologi transportasi menuntut pola pengelolaan lalu lintas yang adaptif dan responsif,” ujar Kapolda dalam amanat yang dibacakan pimpinan apel.

Kondisi tersebut, lanjut Kapolda, menuntut jajaran Polri, khususnya satuan lalu lintas, untuk terus meningkatkan profesionalisme, kapasitas teknis, serta kemampuan antisipatif dalam menghadapi tantangan modernisasi transportasi. Pendekatan Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan—ditegaskan sebagai paradigma utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas.

“Polantas harus mampu mengantisipasi dampak modernisasi transportasi dengan tetap mengedepankan pendekatan Presisi, sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan secara profesional, adil, dan berorientasi pada keselamatan,” tegasnya.

Strategi Operasi: Edukatif, Preventif, dan Penegakan Hukum Terukur


Operasi Keselamatan Candi 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Sebanyak 3.592 personel dikerahkan dalam operasi ini, terdiri atas 279 personel Satgas Polda Jawa Tengah dan 3.313 personel dari satuan wilayah jajaran.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, serta kampanye keselamatan berlalu lintas. Pendekatan tersebut dipadukan dengan penegakan hukum yang selektif, proporsional, dan berbasis teknologi terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Data kepolisian mencatat, sepanjang tahun 2025 terdapat 522.589 pelanggaran lalu lintas di wilayah Jawa Tengah. Angka tersebut menunjukkan penurunan sekitar 25 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 692.374 pelanggaran. Meskipun tren penurunan tersebut patut diapresiasi, Kapolda menegaskan bahwa upaya peningkatan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas harus terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, disertai pemberian teguran langsung di lapangan. Sasaran operasi difokuskan pada pelanggaran kasat mata dan berisiko tinggi, seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, penggunaan telepon seluler saat berkendara, pengemudi di bawah umur, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.


Integritas Personel dan Penguatan Kepercayaan Publik

Kapolda Jawa Tengah juga menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan etika personel selama pelaksanaan operasi. Seluruh anggota diingatkan untuk menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kedepankan langkah preemtif dan preventif yang edukatif dan humanis. Jaga integritas, hindari penyimpangan, dan bangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” pesan Kapolda.

Melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, Polri berharap dapat terbangun budaya tertib berlalu lintas yang semakin kuat di tengah masyarakat. Dengan demikian, kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Jawa Tengah diharapkan terjaga secara berkelanjutan, khususnya dalam menghadapi pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026 menjelang Idul Fitri.


Lebih jauh, operasi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor serta mendorong partisipasi publik dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, modern, dan berorientasi pada keselamatan jiwa.

Punkasnya,Munthohar.Nur.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update