Menurutnya, Kabupaten Demak yang dikenal luas sebagai Kota Wali memiliki identitas historis dan religius yang tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga amanah moral yang wajib dijaga bersama. Namun demikian, dinamika sosial modern menghadirkan berbagai ancaman nyata, mulai dari perjudian—termasuk judi daring—peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkotika, praktik prostitusi terselubung, hingga aksi premanisme.
“Penyakit masyarakat bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga sumber degradasi moral dan pemicu lahirnya tindak pidana lanjutan. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi merusak sendi-sendi sosial serta masa depan generasi penerus di Demak,” tegasnya.
Kapolres menekankan bahwa penindakan represif akan tetap dilakukan secara konsisten dan berkeadilan. Namun, ia mengingatkan bahwa penegakan hukum di hilir tidak akan optimal tanpa disertai pendekatan preventif dari hulu. Oleh karena itu, peran strategis alim ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dinilai sangat krusial dalam memberikan pencerahan moral, edukasi keagamaan, serta penguatan nilai-nilai sosial yang berakar pada kearifan lokal.
Dalam konteks penguatan sistem keamanan wilayah, Kapolres juga menginstruksikan seluruh Kapolsek jajaran untuk mengintensifkan sinergi tiga pilar Kamtibmas bersama camat dan danramil. Pemberdayaan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan kepala desa dipandang sebagai instrumen utama dalam deteksi dini serta pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, Polres Demak menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Demak, khususnya Satpol PP, dalam penegakan peraturan daerah terkait ketertiban umum. Penertiban tempat hiburan ilegal, peredaran minuman keras, dan aktivitas yang bertentangan dengan norma hukum serta nilai religius akan dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan.
“Penanggulangan penyakit masyarakat adalah tanggung jawab kolektif. Dibutuhkan komitmen kuat, konsistensi kebijakan, dan implementasi nyata di lapangan—bukan sekadar deklarasi normatif,” tandas Kapolres.
Sebagai puncak kegiatan, seluruh unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan melakukan penandatanganan Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H, sebagai simbol kesepahaman dan komitmen bersama dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif sepanjang Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri.
Sementara itu, Bupati Demak Eisti'anah menegaskan bahwa meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat selama Ramadhan hingga Idul Fitri menuntut kesiapsiagaan lintas sektor secara menyeluruh dan terintegrasi.“Momentum Ramadhan selalu diiringi peningkatan aktivitas ibadah, ekonomi, dan mobilitas masyarakat. Karena itu, koordinasi lintas sektoral harus diperkuat agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan Idul Fitri dengan rasa aman, nyaman, dan tertib,” ujarnya.
Bupati juga meminta seluruh instansi terkait memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, kesiapan infrastruktur dan jalur transportasi, layanan kesehatan yang siaga 24 jam, serta pengawasan ketat terhadap pusat perbelanjaan dan destinasi wisata.
“Sinergi adalah kunci utama. Kita harus bergerak bersama dengan langkah yang komprehensif, cepat, dan tepat sasaran demi terwujudnya
Demak yang semakin bermartabat, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.Punkasnya,Munthohar.Aji.







