MNI|Semarang — Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, jajaran Kepolisian menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Polrestabes Semarang mengimbau seluruh warga untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti sahur on the road, konvoi kendaraan, balap liar, hingga penyalaan petasan yang kerap memicu gesekan sosial dan aksi tawuran.
Kapolrestabes Semarang M Syahduddi menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang berisiko menimbulkan gangguan kamtibmas, khususnya selama Ramadan hingga perayaan Idulfitri.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan memanfaatkan layanan kepolisian yang telah disediakan. Dengan kerja sama yang baik, suasana Ramadan sampai Idulfitri di Kota Semarang dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh ketenangan,” ujar Kombes Pol Syahduddi, Jumat (20/2/2026).
Ia menekankan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menciptakan suasana Ramadan yang damai. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau agar kaum muda mengisi bulan suci dengan kegiatan yang positif, produktif, serta bernilai ibadah, sekaligus menjauhi aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik sosial maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Pengawasan terhadap penggunaan petasan juga akan diperketat. Berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, penyalaan petasan tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga menimbulkan korban luka serta memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Belajar dari pengalaman sebelumnya, petasan sering menjadi pemicu konflik dan kecelakaan. Oleh karena itu, kami akan melakukan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Untuk mendukung langkah preventif, Kapolrestabes Semarang telah menginstruksikan seluruh Kapolsek jajaran agar mengintensifkan kegiatan sosialisasi, patroli dialogis, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas selama Ramadan.
Selain itu, kepolisian juga meningkatkan patroli di kawasan permukiman, khususnya pada jam-jam pelaksanaan salat tarawih dan waktu rawan lainnya. Upaya ini ditujukan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian rumah kosong serta gangguan keamanan lainnya.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi, masyarakat didorong untuk memanfaatkan aplikasi Libas, khususnya fitur laporan darurat atau SOS, guna mempercepat respons petugas apabila terjadi situasi yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
Kapolrestabes menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif. Partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan masing-masing dinilai sangat penting demi terciptanya Ramadan yang aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan kebersamaan dan kepedulian, kami optimistis Kota Semarang dapat menjalani Ramadan dengan suasana yang damai dan bermartabat,” pungkasnya.
Langkah-langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, sejalan dengan semangat pengabdian Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Punkasnya,Mukti aji.




