Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Transportasi Tradisional Terdesak Dinamika Zaman, Pelaku Usaha Angkutan Kota di Grobogan Harapkan Perhatian Pemerintah

Kamis, 29 Januari 2026 | Januari 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-29T05:41:13Z

 
MNI|Grobogan, Jawa Tengah — Dinamika perkembangan transportasi modern dan perubahan pola mobilitas masyarakat semakin menempatkan angkutan kota (angkot) dan usaha transportasi kecil pada posisi yang kian terdesak. Di Kabupaten Grobogan, khususnya wilayah Purwodadi, kondisi tersebut dirasakan langsung oleh para pelaku usaha angkutan umum yang kini menghadapi tekanan ekonomi yang semakin kompleks.

Sejumlah pengemudi angkutan kota mengungkapkan bahwa aktivitas operasional kendaraan mereka semakin sulit dijalankan. Penurunan jumlah penumpang, meningkatnya biaya operasional, serta kewajiban pajak kendaraan yang tetap harus dipenuhi menjadi faktor utama yang memberatkan keberlangsungan usaha.

“Dalam kondisi seperti sekarang, kami semakin kesulitan menjalankan angkot. Penumpang semakin sedikit, sementara kewajiban pajak dan biaya perawatan kendaraan tetap harus dibayar,” ungkap seorang pengemudi angkot yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, perubahan pola transportasi masyarakat yang cenderung beralih ke moda transportasi alternatif, termasuk kendaraan pribadi dan layanan transportasi nonkonvensional, turut memengaruhi eksistensi angkutan kota. Di sisi lain, keberadaan kendaraan modifikasi seperti odong-odong yang kerap melintas di jalan raya dinilai turut mempersempit ruang usaha angkutan umum konvensional.

Para pelaku usaha angkutan kota berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian lalu lintas, dapat melakukan peninjauan serta penataan yang lebih komprehensif terhadap aktivitas transportasi di jalan raya. Penertiban kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan keselamatan dan regulasi lalu lintas dianggap penting untuk menciptakan iklim transportasi yang adil, tertib, dan berkeselamatan.

“Kami berharap ada ketegasan dari aparat terkait agar semua pengguna jalan mematuhi aturan. Dengan begitu, persaingan usaha dapat berjalan secara sehat dan keselamatan masyarakat tetap terjamin,” tambahnya.

Secara lebih luas, fenomena ini mencerminkan tantangan struktural yang dihadapi sektor transportasi tradisional di tengah modernisasi sistem mobilitas perkotaan. Angkutan kota yang selama puluhan tahun menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat kini berada pada titik kritis, membutuhkan intervensi kebijakan yang adaptif dan berorientasi pada keberlanjutan.

Pakar transportasi menilai bahwa pemerintah daerah perlu merumuskan strategi transformasi angkutan umum yang tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga pada revitalisasi layanan transportasi publik. Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan kualitas layanan, integrasi moda transportasi, pemberian insentif bagi pelaku usaha kecil, serta penyusunan regulasi yang seimbang antara inovasi transportasi dan perlindungan usaha rakyat.

Pemerintah Kabupaten Grobogan sendiri diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor guna merespons aspirasi pelaku usaha angkutan umum. Kebijakan yang responsif dan berbasis data menjadi kunci untuk memastikan bahwa modernisasi transportasi tidak mengorbankan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Dengan langkah yang terukur dan kolaboratif, transformasi sektor transportasi diharapkan tidak hanya menghadirkan efisiensi dan keselamatan berlalu lintas, tetapi juga menjaga keadilan sosial bagi para pelaku usaha angkutan kota yang selama ini menjadi bagian penting dari sistem transportasi daerah.

Punkasnya,Sutris.eriji.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update