Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan kepada Kepolisian Resor (Polres) Demak melalui layanan Call Center 110. Merespons laporan warga, personel piket Pamapta bersama piket fungsi Polres Demak bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan lokasi, olah TKP, serta pengumpulan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Demak, Iptu Said Nu’man Murod, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, peristiwa bermula ketika korban bermain petak umpet bersama teman-temannya sepulang sekolah.“Sekitar pukul 10.30 WIB korban bermain petak umpet di sekitar lingkungan rumah. Dalam permainan tersebut, korban bersembunyi di area garasi truk milik tetangganya. Sekitar pukul 11.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi kejang-kejang di pojok garasi,” ujar Iptu Nu’man.
Saat saksi mendatangi lokasi, ditemukan kabel listrik yang terkelupas dan menempel pada tiang galvalum di area garasi. Kondisi tersebut diduga kuat menjadi sumber sengatan listrik yang mengenai korban.
“Di lokasi kejadian ditemukan kabel listrik yang terkelupas dan menempel pada tiang galvalum. Dugaan sementara, kabel tersebut menjadi penyebab korban tersengat aliran listrik,” jelasnya.
Melihat kondisi korban yang kritis, saksi segera memutus aliran listrik dan membawa korban ke RSUD Sultan Fatah Karangawen untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Setibanya di rumah sakit, dokter jaga menyatakan korban sudah tidak bernapas dan dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Iptu Nu’man.
Pendekatan Humanis dan Penyelesaian Kekeluargaan
Dalam penanganan peristiwa tersebut, Polres Demak mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan berorientasi pada penyelesaian sosial yang berkeadilan. Setelah dilakukan musyawarah antara pihak keluarga korban dan pemilik garasi truk, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan peristiwa ini secara kekeluargaan.
Keluarga korban menyatakan telah menerima dan mengikhlaskan kepergian Athafariz sebagai musibah yang tidak diharapkan. Kesepakatan damai dicapai secara sadar, terbuka, dan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
“Peristiwa ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak melanjutkan ke proses hukum,” terang Iptu Nu’man.
Pendekatan humanis yang dilakukan kepolisian mencerminkan komitmen Polres Demak dalam menjaga harmoni sosial, sekaligus memastikan bahwa penanganan peristiwa dilakukan secara profesional, proporsional, dan berorientasi pada rasa keadilan masyarakat.
Imbauan Kepolisian dan Refleksi Keselamatan Sosial
Polres Demak menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi pelajaran bersama bagi seluruh lapisan masyarakat. Kepolisian mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap kondisi instalasi listrik di lingkungan sekitar, khususnya di lokasi yang mudah diakses anak-anak.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan instalasi listrik. Pastikan tidak ada kabel terkelupas atau instalasi yang berisiko membahayakan keselamatan, terutama bagi anak-anak,” tegas Iptu Nu’man.
Selain itu, kepolisian juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama saat bermain di lingkungan sekitar rumah. Pola bermain anak yang dinamis dan rasa ingin tahu yang tinggi memerlukan perhatian dan pengawasan agar mereka tidak berada di area yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Tragedi yang menimpa Athafariz menjadi cermin bahwa keselamatan lingkungan bukan semata tanggung jawab individu, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Kepekaan sosial, kepedulian terhadap kondisi fasilitas lingkungan, serta kesadaran akan risiko bahaya listrik merupakan fondasi penting dalam membangun budaya keselamatan bersama.
Di tengah duka yang menyelimuti keluarga korban, peristiwa ini menjadi panggilan moral bagi semua pihak untuk memperkuat budaya kewaspadaan, memperhatikan detail lingkungan, serta menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, tragedi serupa diharapkan tidak kembali terulang, dan lingkungan
permukiman dapat menjadi ruang yang aman, ramah, serta berkelanjutan bagi generasi masa depan.Punkasnya,Munthohar.nur.





