Kegiatan apel pengamanan berlangsung pada pukul 08.00 hingga 08.30 WIB di halaman pondok pesantren. Apel dipimpin oleh jajaran Polres Demak dan Polsek Wonosalam dengan melibatkan personel gabungan yang disiapkan secara terukur, profesional, dan berorientasi pada pendekatan humanis.
Pelaksanaan pengamanan ini berlandaskan pada kerangka hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Perintah Kapolres Demak Nomor Sprin/120/I/Huk.6.6/2025 tanggal 30 Januari 2026 tentang Pengamanan Rakernas I PWI-LS, serta Rencana Kerja Polres Demak Tahun 2026. Kerangka normatif tersebut menjadi fondasi bagi pelaksanaan tugas pengamanan yang akuntabel, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Struktur Pengamanan yang Sistematis dan Terukur
Dalam struktur pengamanan, Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino G., S.H., S.I.K., M.Si bertindak sebagai penanggung jawab utama, didampingi Wakapolres Demak Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, S.H., S.I.K., M.A.P sebagai wakil penanggung jawab.
Koordinasi teknis pengamanan dikendalikan oleh Kabag Ops Polres Demak Kompol Warsito, S.H., M.Kn selaku Kepala Pengendali Pengamanan (Karendal Pam). Kapolsek Wonosalam
AKP Rusmanto, S.H. ditunjuk sebagai Kepala Pengamanan (Ka Pam), dengan dukungan struktur pengamanan yang melibatkan unsur Pamka dan Pamtup dari berbagai satuan fungsi kepolisian.Sebanyak 36 personel dikerahkan dalam pengamanan kegiatan, yang terbagi dalam pengamanan terbuka (Pamka) sebanyak 26 personel dan pengamanan tertutup (Pamtup) sebanyak 10 personel. Konfigurasi pengamanan ini mencerminkan pendekatan keamanan yang komprehensif, adaptif, dan berorientasi pada pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Antisipasi Kerawanan dan Strategi Preventif
Dalam apel pengamanan, disampaikan prediksi intelijen mengenai potensi kerawanan yang mungkin muncul selama kegiatan berlangsung. Diperkirakan jumlah peserta dan tamu undangan mencapai sekitar 700 orang. Potensi kerawanan yang diantisipasi meliputi risiko pencurian barang dan kendaraan di area parkir, tindak kriminalitas di sekitar lokasi kegiatan, serta kemungkinan munculnya provokasi, sabotase, maupun ancaman teror.
Untuk mengantisipasi potensi tersebut, Polres Demak menerapkan strategi pengamanan terpadu melalui koordinasi lintas fungsi, patroli preventif, pengamanan tertutup, serta pendekatan humanis kepada peserta kegiatan dan masyarakat sekitar. Pendekatan ini menegaskan bahwa keamanan tidak semata-mata dibangun melalui pendekatan koersif, tetapi juga melalui dialog sosial dan kepekaan terhadap dinamika masyarakat.
Profesionalisme Aparat dalam Bingkai Spirit Religius
Dalam amanat apel, disampaikan arahan strategis kepada seluruh personel pengamanan agar menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Personel berseragam diarahkan untuk melakukan patroli di sekitar lokasi kegiatan, sementara personel berpakaian preman diminta membaur dengan peserta guna mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.
Selain itu, seluruh personel diingatkan untuk senantiasa berkoordinasi dengan perwira pengendali (Padal), menjaga keselamatan diri dan rekan, serta mengedepankan sikap humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat. Arahan apel juga menekankan pentingnya doa sebagai ikhtiar spiritual agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Integrasi antara profesionalisme aparat dan nilai-nilai religius ini menjadi ciri khas pengamanan kegiatan keagamaan di wilayah Demak, yang dikenal sebagai salah satu pusat tradisi Islam dan pesantren di Jawa Tengah.
Pengabdian Aparat dalam Perspektif Moral dan Sosial
Kapolsek Wonosalam AKP Rusmanto, S.H. menegaskan bahwa keterlibatan Polsek Wonosalam dalam pengamanan kegiatan keagamaan merupakan bagian dari pengabdian institusional sekaligus tanggung jawab moral.
“Kami bersama personel siap mengamankan kegiatan masyarakat, khususnya di lingkungan pondok pesantren. Penegakan disiplin dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat adalah bagian dari pengabdian kami kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengamanan kegiatan religius bukan hanya tugas teknis, melainkan ikhtiar menjaga harmoni sosial, memperkuat persaudaraan, dan memastikan ruang ibadah serta kegiatan keagamaan berlangsung dalam suasana aman dan damai.
Apresiasi Santri dan Sinergi Sosial
Apresiasi terhadap kinerja aparat kepolisian juga datang dari kalangan santri. Salah seorang santri Ponpes Al Mubarok Al Arbain, yang akrab disapa Kang Muh, menyampaikan bahwa kehadiran aparat kepolisian memberikan rasa aman sekaligus menciptakan suasana kegiatan yang tertib dan kondusif.
“Dukungan dari Polsek Wonosalam dan Polres Demak sangat membantu kelancaran kegiatan religius ini. Pengamanan yang humanis memberikan dampak positif bagi masyarakat dan peserta kegiatan,” ungkapnya.
Ia menilai bahwa sinergi antara kepolisian, pondok pesantren, dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis, religius, dan berorientasi pada persatuan bangsa.
Harmoni Negara dan Spirit Keagamaan
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan pengamanan Rakernas I PWI-LS di Ponpes Al Mubarok Al Arbain menjadi representasi sinergi antara aparat keamanan, tokoh agama, santri, dan masyarakat.
Lebih dari sekadar pengamanan teknis, kegiatan ini merefleksikan harmoni antara tugas negara dan nilai-nilai spiritual. Polres Demak melalui pendekatan profesional, humanis, dan religius menunjukkan bahwa keamanan yang kokoh dibangun tidak hanya dengan kekuatan struktural, tetapi juga dengan kepekaan sosial, etika publik, dan kedalaman nilai moral.
Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, Polsek Wonosalam dan Polres Demak terus memperkuat komitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan masyarakat, sekaligus mendukung kegiatan keagamaan sebagai pilar strategis dalam membangun kehidupan sosial yang damai, bermartabat, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan serta spiritualitasPunkasnya,furi.mukti.






