MNI|Demak — Kepolisian Resor (Polres) Demak menunjukkan respons cepat dalam menangani peristiwa kebakaran yang terjadi di Desa Babalan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 12.15 WIB. Insiden tersebut menghanguskan sejumlah perabot rumah tangga, termasuk kasur busa, kasur udara, serta alat pemanas tubuh berbasis listrik, dan menyebabkan seorang lansia mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.
Korban diketahui bernama Muhyidin (70), seorang pedagang asal Desa Babalan yang menderita stroke sehingga tidak dapat bergerak maupun berbicara. Saat peristiwa terjadi, korban berada seorang diri di dalam rumah, kondisi yang membuatnya berada dalam situasi sangat rentan ketika api mulai membesar dan asap memenuhi ruangan.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar. Plt. Kasi Humas Polres Demak, Iptu Said Nu’man Murod, menjelaskan bahwa seorang warga bernama Faidatul Muntiah (46) mendengar teriakan warga yang mencurigai adanya asap dari rumah korban. Setelah memastikan sumber asap berasal dari rumah Muhyidin dan melihat kobaran api, Faidatul segera membangunkan Khoirus Sholeh (51) untuk meminta bantuan.
“Keduanya kemudian bergegas menuju rumah korban dan melakukan upaya pemadaman api secara manual dengan menyiramkan air seadanya hingga api berhasil dipadamkan. Setelah api padam, korban dievakuasi ke rumah Khoirus,” ujar Iptu Nu’man.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke layanan Call Center 110 Polres Demak. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Pamapta bersama piket fungsi Polres Demak bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan lokasi, pendataan, serta penanganan awal guna memastikan situasi terkendali dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Dalam proses evakuasi lanjutan, korban dibawa menggunakan mobil siaga desa menuju RSU RA Kartini Jepara untuk mendapatkan perawatan medis. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar pada bagian kaki, tangan, dan perut. Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan dengan pengawasan tenaga medis.
Polres Demak masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Dugaan awal mengarah pada penggunaan peralatan listrik, namun kepastian teknis masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas kepolisian.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi kita semua tentang potensi bahaya penggunaan peralatan listrik, khususnya alat pemanas,” tambah Iptu Nu’man.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam penggunaan perangkat listrik di rumah tangga. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan alat listrik, memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, serta segera melakukan perbaikan apabila ditemukan tanda-tanda kerusakan,” tegasnya.
Lebih jauh, Polres Demak menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap situasi darurat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan warga dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan kejadian serta meminimalkan risiko yang lebih besar.
Peristiwa kebakaran di Desa Babalan ini sekaligus menjadi refleksi sosial tentang kerentanan kelompok lansia dan penyandang disabilitas terhadap risiko bencana di lingkungan permukiman. Edukasi mengenai keselamatan penggunaan listrik, kepedulian warga, serta kesiapsiagaan lingkungan menjadi fondasi penting dalam membangun budaya keselamatan yang berkelanjutan di tengah kehidupan masyarakat.
Dalam konteks sosial yang lebih luas, peristiwa ini juga mengingatkan pentingnya solidaritas dan kepedulian antarwarga. Semangat saling membantu dan gotong royong menjadi nilai fundamental dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Dengan
kebersamaan, kewaspadaan, dan kepedulian, risiko bencana dapat diminimalkan, sekaligus menghadirkan rasa aman bagi seluruh lapisan masyaraka
Punkasnya,Munthohar.nur.





