Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Musyawarah Desa Khusus II Kedungrejo Capai Kesepakatan, Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Dilanjutkan dengan Solusi Win-Win

Jumat, 23 Januari 2026 | Januari 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-23T05:48:45Z

MNI|Grobogan — Polemik rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kedungrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, akhirnya menemukan titik temu. Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) kedua yang digelar pada Selasa (20/1/2026) pagi, pemerintah desa bersama warga secara mufakat menyepakati lokasi pembangunan KDMP disertai solusi pengganti fasilitas umum yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.

Musdesus II tersebut diselenggarakan sebagai forum dialog terbuka untuk merespons aspirasi dan penolakan sebagian warga terhadap rencana pembangunan KDMP yang semula akan memanfaatkan lapangan desa setempat. Dalam suasana musyawarah yang berlangsung kondusif dan demokratis, seluruh pihak sepakat menempatkan kepentingan bersama sebagai prioritas utama.

Musyawarah itu dihadiri Camat Purwodadi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Purwodadi yang terdiri dari Danramil dan Kapolsek Purwodadi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, perangkat desa, para ketua RT dan RW, serta perwakilan warga, termasuk tokoh-tokoh masyarakat yang sebelumnya menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan tersebut.

Salah satu tokoh warga Desa Kedungrejo, Sugiono, menyampaikan bahwa musyawarah telah menghasilkan kesepakatan bersama antara warga dan pemerintah desa. Kesepakatan tersebut menetapkan pembangunan KDMP tetap dilaksanakan di lokasi lapangan desa, dengan komitmen pemerintah desa untuk menyediakan lapangan desa pengganti di lahan milik desa.

“Sudah disepakati dan diputuskan tadi pagi untuk tetap melanjutkan pembangunan KDMP di lapangan desa. Pemerintah desa juga berjanji akan membangun lapangan desa yang baru di tanah kas desa sebagai pengganti, sehingga fungsi sosial dan olahraga warga tetap terjaga,” ujar Sugiono.

Kesepakatan ini dinilai sebagai bentuk kedewasaan demokrasi desa, di mana perbedaan pandangan diselesaikan melalui dialog terbuka, musyawarah, dan kompromi yang adil. Pemerintah desa menegaskan bahwa pembangunan KDMP bertujuan untuk memperkuat perekonomian warga, meningkatkan kemandirian desa, serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja berbasis koperasi.

Camat Purwodadi dalam kesempatan tersebut mengapresiasi sikap terbuka warga dan pemerintah desa yang mengedepankan musyawarah mufakat. Menurutnya, penyelesaian persoalan melalui forum resmi desa merupakan cerminan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Sementara itu, unsur TNI dan Polri yang hadir menegaskan komitmennya untuk mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif dalam setiap tahapan pembangunan desa, sekaligus memastikan bahwa proses pengambilan keputusan berjalan secara transparan dan tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kedungrejo diharapkan dapat segera dilanjutkan. Kehadiran KDMP diyakini akan menjadi motor penggerak ekonomi desa, sekaligus simbol sinergi antara


pemerintah desa dan warga dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan bersama.

Punkasnya.Tris.tim.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update