Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Drokilo Datangi Kejari dan Inspektorat Bojonegoro, Pertanyakan Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | Desember 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-31T01:55:43Z


MNI|BOJONEGORO — Sejumlah perwakilan warga Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dan Kantor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Selasa (30/12/2025). Kedatangan tersebut dilakukan untuk mempertanyakan kejelasan serta perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi di tingkat desa yang dinilai berjalan lamban dan belum memberikan kepastian hukum.

Warga Desa Drokilo diwakili oleh tiga orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mereka hadir membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan transparansi, keterbukaan informasi, serta kepastian atas laporan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa yang telah bergulir cukup lama.

Di Kantor Kejari Bojonegoro, perwakilan warga diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardana. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait belum adanya perkembangan signifikan yang dapat disampaikan kepada masyarakat desa, sekaligus meminta penjelasan mengenai tahapan penanganan perkara yang sedang berjalan.

Perwakilan BPD Desa Drokilo, Sujiono, menyampaikan bahwa langkah mendatangi Kejari dan Inspektorat merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral untuk menjaga kondusivitas desa. Ia menilai, ketidakjelasan penanganan dugaan kasus korupsi berpotensi menimbulkan keresahan dan memicu gejolak sosial di tengah masyarakat.

“Kami datang untuk meminta kepastian. Dugaan kasus korupsi ini sudah lama bergulir, namun hingga kini belum ada kejelasan perkembangan yang bisa disampaikan kepada warga. Situasi ini menimbulkan pertanyaan dan keresahan di masyarakat Desa Drokilo,” ujar Sujiono.

Menurutnya, warga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menuntaskan laporan tersebut. Kejelasan proses hukum dinilai sangat penting agar tidak berkembang spekulasi liar yang dapat mengganggu persatuan dan stabilitas sosial di tingkat desa.

Selain mendatangi Kejari Bojonegoro, perwakilan warga juga menyambangi Kantor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro. Langkah ini dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai hasil pemeriksaan serta tindak lanjut pengawasan internal pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan Desa Drokilo.

Sujiono menegaskan, Inspektorat memiliki peran strategis dalam melakukan audit, pembinaan, dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa. Oleh karena itu, masyarakat berharap hasil pemeriksaan Inspektorat dapat disampaikan secara terbuka serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami ingin ada keterbukaan agar masyarakat mengetahui sejauh mana hasil pemeriksaan Inspektorat dan bagaimana tindak lanjutnya. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Kejari Bojonegoro melalui Kasi Intelijen Reza Aditya Wardana menyatakan pihaknya menerima aspirasi dan masukan dari perwakilan warga Desa Drokilo. Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan kehati-hatian.

Menurut Reza, penanganan dugaan tindak pidana korupsi, khususnya di tingkat desa, memerlukan proses pendalaman serta pengumpulan alat bukti yang cukup sebelum dapat ditingkatkan ke tahapan berikutnya. Kejaksaan juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, dalam rangka penanganan perkara tersebut.

Dengan mendatangi langsung aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan daerah, warga Desa Drokilo berharap dugaan kasus korupsi yang terjadi di desanya segera memperoleh kejelasan hukum. Mereka juga berharap proses penanganan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa serta institusi penegak hukum tetap terjaga.Punkasna,ngus.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update