MNI|BLORA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Blora dan sekitarnya. Tiga terduga pelaku, termasuk satu penadah, telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor Honda CRF bernopol K-5248-BBE milik Luthfi Nizam Ardana (13) sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Model B No. LP/B/13/X/2025/SPKT/Polsek Jepon/Polres Blora. Motor tersebut dicuri saat diparkir di teras rumah Sukiman, Dukuh Ngodo, Desa Semanggi, Jepon, pada Jumat (31/10/2025), ketika korban melaksanakan salat Jumat. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Blora di bawah pimpinan IPDA Iwan Nugroho bergerak cepat. Pada Sabtu (1/11/2025) malam, hanya sehari setelah laporan masuk, petugas berhasil meringkus dua pelaku utama. AR (28), warga Sumberagung, Banjarejo, yang berperan sebagai pemetik, serta ANF (19), warga Kelurahan Kedungjenar, Blora, yang bertindak sebagai pengawas.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan MNS (32) di depan SDN 1 Ketileng, Kecamatan Todanan, yang diduga menjadi penadah barang hasil curian.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebut para pelaku sebagai spesialis pencurian motor lintas kecamatan.
“Dari interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan aksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari Randublatung, Jepon, Blora Kota, Sambong, Kradenan, Kunduran, Banjarejo, hingga Todanan,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat unit sepeda motor—di antaranya Honda CRF milik korban—satu set kunci T, serta peralatan lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Para pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, sedangkan penadah akan dikenai pasal terkait penadahan. Ketiganya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Blora untuk proses penyidikan lebih lanjut.Punkasnya,Lestari,Sam.




