Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Rapat Paripurna DPRD Demak Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 09 Juli 2026 | Juli 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-09T05:21:56Z

 


MNI|DEMAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Sidang II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Kamis (9/7/2026) pukul 09.30 WIB. Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan penuh nuansa demokratis sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Forum tersebut menjadi ruang strategis bagi legislatif untuk memberikan evaluasi, masukan, kritik konstruktif, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Demak selama Tahun Anggaran 2025.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Zayinul Fatah, S.E., didampingi unsur pimpinan DPRD, Selamet Bisri, S.E., serta Sekretaris DPRD Kabupaten Demak Mukelis, S.E. Turut hadir seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi sebagai representasi kekuatan politik yang ada di parlemen daerah.

Dari unsur eksekutif, hadir Bupati Demak Hj. dr. Esti'anah, S.E., bersama Wakil Bupati Demak, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak H. Muhammad Sugiarto, S.E., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Forkopimda, perwakilan Pengadilan Negeri Demak, unsur Polres Demak, Kodim 0716/Demak, Satpol PP, Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Demak menegaskan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD tidak hanya memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai regulasi, tetapi juga mengukur sejauh mana program pembangunan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi menjadi momentum bagi setiap fraksi untuk menyampaikan penilaian terhadap capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan. Berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari efektivitas penyerapan anggaran, optimalisasi pendapatan daerah, kualitas belanja publik, hingga tingkat keberhasilan program-program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Sejumlah fraksi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah yang berlandaskan prinsip good governance. Transparansi, efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas pengelolaan anggaran menjadi isu strategis yang terus mendapat perhatian dalam setiap pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD.

Selain memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian pembangunan yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Demak, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk penyusunan kebijakan serta pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang. Pandangan tersebut mencerminkan fungsi checks and balances yang menjadi pilar utama dalam sistem pemerintahan daerah.

Bupati Demak Hj. dr. Esti'anah, S.E., dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, kritik dan saran yang diberikan merupakan bagian dari sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna memperkuat kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah. Dengan demikian, setiap kebijakan dan program yang dijalankan dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Demak.

Rapat Paripurna Ke-19 Masa Sidang II Tahun 2026 tersebut menjadi bukti nyata komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Demak dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Melalui sinergi yang harmonis antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan, pembangunan daerah diharapkan terus bergerak maju menuju Demak yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Red,adji.tim.


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update