MNI|Blora – Insiden kebakaran rumah tangga kembali menjadi pengingat serius akan pentingnya standar keselamatan dalam aktivitas domestik, khususnya dalam pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) di ruang terbatas. Peristiwa yang terjadi pada Jumat dini hari, 10 April 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di Dukuh Jajar, Desa Pengkolrejo, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga mengakibatkan korban jiwa dalam bentuk luka bakar.
Kebakaran berawal dari aktivitas rutin korban berinisial S (45), yang hendak mengoperasikan mesin penggiling jagung. Keterbatasan bahan bakar mendorong korban untuk memindahkan BBM jenis Pertalite dari jeriken besar ke wadah yang lebih kecil dengan menggunakan selang, sebuah metode manual yang memiliki tingkat risiko tinggi apabila tidak dilakukan sesuai standar keselamatan.
Dalam rekonstruksi awal yang dilakukan aparat di lokasi kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa proses pemindahan BBM berlangsung di area dapur yang pada saat bersamaan masih terdapat sumber api terbuka dari perapian kayu bakar. Situasi menjadi krusial ketika korban meninggalkan jeriken yang sedang diisi untuk menyiapkan bahan masakan. Tanpa pengawasan, jeriken kecil mengalami kelebihan kapasitas hingga bahan bakar meluap ke lantai dan mengalir menuju titik api.
Percikan api yang tersulut dari perapian dengan cepat menyambar cairan BBM yang mudah terbakar, memicu kobaran api yang dalam hitungan detik membesar dan menjalar ke kedua jeriken. Kondisi tersebut menciptakan eskalasi kebakaran yang berpotensi meluas ke seluruh bangunan rumah.
Korban yang berada di lokasi sempat melakukan upaya pemadaman secara mandiri sembari berteriak meminta pertolongan. Respons cepat masyarakat sekitar menjadi faktor penentu dalam pengendalian situasi. Dengan semangat solidaritas sosial, warga segera berdatangan dan melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya hingga api berhasil dikendalikan sebelum merembet ke struktur utama bangunan.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka bakar pada bagian tangan serta kedua paha dan langsung mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1.000.000, meliputi kerusakan peralatan dapur serta wadah penyimpanan bahan bakar.
Kapolsek Japah, AKP Isnaeni, S.H., M.H., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama Unit Reskrim serta unsur pemadam kebakaran dari wilayah Eks Kawedanan Ngawen telah melakukan olah TKP guna memastikan penyebab kebakaran serta menginventarisasi barang bukti.
Dalam perspektif kehumasan institusi dan mitigasi bencana skala mikro, peristiwa ini dipandang sebagai refleksi penting atas rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap potensi bahaya di lingkungan rumah tangga. Penggunaan BBM di dekat sumber api terbuka tanpa pengawasan dinilai sebagai faktor dominan yang memicu insiden.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam setiap aktivitas yang melibatkan api, terutama di dapur. Hindari menempatkan atau memindahkan bahan mudah terbakar di dekat sumber panas terbuka, serta pastikan setiap proses dilakukan dengan pengawasan penuh,” tegas AKP Isnaeni.
Lebih lanjut, aparat juga telah mengamankan barang bukti berupa sisa tumpukan kayu bakar, jeriken yang terdampak kebakaran, serta residu bahan bakar sebagai bagian dari dokumentasi dan analisis lanjutan.
Peristiwa ini menegaskan bahwa bencana tidak selalu berskala besar, melainkan dapat berawal dari kelalaian sederhana di ruang domestik. Oleh karena itu, diperlukan penguatan edukasi publik, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, serta
partisipasi aktif masyarakat dalam membangun budaya keselamatan sebagai bagian integral dari sistem ketahanan sosial terhadap risiko bencana.
Punkasnya,Tim.




