Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kemenimipas–BNN Perkuat Sinergi Nasional, Strategi Terpadu Disiapkan untuk Bongkar Mafia Narkotika di Lapas

Jumat, 10 April 2026 | April 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-10T13:16:15Z


 MNI|Jakarta Selatan — Komitmen negara dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang bersih dari infiltrasi jaringan kejahatan terorganisir kembali ditegaskan melalui audiensi strategis antara Agus Andrianto dengan Kepala Badan Narkotika Nasional, Suyudi Ario Seto, pada Kamis (9/4/2026) di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan. Pertemuan ini menandai konsolidasi lintas kelembagaan dalam merumuskan langkah sistemik menghadapi eskalasi peredaran gelap narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Dalam perspektif kehumasan pemerintahan yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, serta penguatan kepercayaan publik, audiensi ini tidak semata menjadi forum koordinatif, melainkan representasi dari political will pemerintah dalam menata ulang ekosistem pemasyarakatan agar steril dari praktik-praktik ilegal yang merusak integritas institusi negara.

Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan bahwa peredaran narkotika di dalam lapas merupakan bentuk kejahatan serius yang bersifat extraordinary crime, sehingga penanganannya menuntut pendekatan luar biasa, terukur, dan tanpa kompromi. Ia menekankan bahwa negara tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap siapapun yang terlibat, baik narapidana maupun oknum petugas. “Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip equality before the law. Tidak ada impunitas dalam sistem pemasyarakatan,” tegasnya dalam forum tersebut.

Secara faktual, tantangan yang dihadapi terbilang kompleks. Berdasarkan data terkini, jumlah penghuni lapas dan rutan di Indonesia mencapai 271.468 orang, dengan sekitar 53,9 persen atau setara 146.282 individu merupakan narapidana dan tahanan kasus narkotika. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan indikator kuat bahwa lapas telah menjadi salah satu titik krusial dalam rantai peredaran gelap narkoba yang harus segera diputus secara sistematis.

Menjawab tantangan tersebut, Kemenimipas bersama BNN merumuskan sejumlah langkah konkret yang bersifat multidimensional. Pertama, penguatan sistem pengamanan melalui peningkatan intensitas pengawasan serta penutupan celah penyelundupan, yang terbukti efektif dengan digagalkannya lebih dari 140 upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas dan rutan. Kedua, penerapan kebijakan pemindahan narapidana berisiko tinggi, khususnya bandar narkoba, ke fasilitas dengan tingkat keamanan maksimum seperti Pulau Nusakambangan, guna memutus jalur komunikasi dan kendali jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Ketiga, penegakan disiplin internal secara tegas terhadap aparatur pemasyarakatan. Setiap bentuk pelanggaran integritas akan ditindak melalui mekanisme sanksi administratif hingga proses hukum pidana, sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada clean and good governance. Keempat, penguatan sinergi operasional bersama aparat penegak hukum lainnya, termasuk Polri dan TNI, dalam rangka optimalisasi operasi penindakan dan penyidikan berbasis intelijen terpadu.

Di sisi lain, pendekatan humanistik tetap menjadi bagian integral dalam strategi nasional melalui penguatan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Langkah ini mencerminkan keseimbangan antara pendekatan represif dan rehabilitatif, guna memastikan para penyalahguna dapat pulih secara sosial dan tidak kembali terjerumus dalam lingkaran adiksi maupun jaringan kriminal setelah menjalani masa pidana.

Kepala BNN Suyudi Ario Seto dalam pernyataannya menekankan bahwa kompleksitas persoalan narkotika menuntut respons negara yang bersifat holistik dan kolaboratif. Ia menilai bahwa sinergi lintas sektor, seperti yang ditunjukkan dalam audiensi ini, merupakan prasyarat utama dalam membangun sistem pencegahan dan pemberantasan narkotika yang efektif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap dinamika modus operandi kejahatan.

“Permasalahan narkotika bukan hanya isu penegakan hukum, tetapi juga persoalan sosial, kesehatan, dan keamanan nasional. Oleh karena itu, diperlukan orkestrasi kebijakan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir,” ungkapnya.

Audiensi ini sekaligus menjadi momentum penguatan komunikasi publik pemerintah dalam menyampaikan pesan bahwa negara hadir secara nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Dengan pendekatan kehumasan yang strategis dan berbasis data, diharapkan upaya pemberantasan mafia narkoba di dalam lapas tidak hanya berdampak pada penurunan angka peredaran, tetapi juga meningkatkan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan pemasyarakatan di Indonesia.

Red,yasin.aji.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update