MNI|KUDUS — Dalam rangka menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan hari besar keagamaan umat Kristiani, yakni Jumat Agung dan Paskah tahun 2026, Kepolisian Resor Kudus melalui Satuan Samapta melaksanakan langkah preventif berupa kegiatan sterilisasi di sejumlah rumah ibadah gereja di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini merupakan manifestasi konkret dari komitmen Polri dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya dalam menjamin kebebasan beribadah yang aman, tertib, dan penuh kekhusyukan bagi umat Kristiani.
Sterilisasi dilaksanakan secara menyeluruh di sejumlah gereja strategis, salah satunya di Gereja Santo Yohanes Evangelista Kudus. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Samapta Polres Kudus, AKP Noor Alifi, dengan melibatkan personel terlatih serta dukungan Unit K-9 sebagai bagian dari standar operasional pengamanan objek vital keagamaan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyisiran komprehensif pada seluruh area gereja, mencakup bagian dalam seperti altar, ruang ibadah utama, kursi jemaat, ruang pelayanan, hingga fasilitas penunjang lainnya. Tidak hanya itu, pemeriksaan juga diperluas ke area eksternal, termasuk halaman gereja, area parkir kendaraan, serta akses keluar-masuk jemaat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Proses sterilisasi dilakukan dengan menggunakan perangkat pendukung berteknologi, antara lain metal detector, mirror detector, serta senter taktis, yang dikombinasikan dengan kemampuan deteksi Unit K-9 untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya bahan berbahaya maupun benda mencurigakan.
Selain pendekatan teknis, jajaran kepolisian juga mengedepankan strategi komunikasi dan koordinasi dengan pengurus gereja. Dialog kamtibmas dilakukan untuk memetakan titik-titik rawan serta memberikan imbauan agar panitia ibadah meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sistem pengamanan internal, serta memastikan prosedur keamanan berjalan optimal selama rangkaian ibadah berlangsung.
Berdasarkan hasil sterilisasi yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya indikasi ancaman maupun benda berbahaya di seluruh area yang diperiksa. Dengan demikian, lokasi gereja dinyatakan dalam kondisi steril dan layak digunakan untuk pelaksanaan ibadah.
Pihak pengurus gereja menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan Polres Kudus. Upaya tersebut dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara melalui institusi Polri dalam menjaga rasa aman dan menjamin kelancaran pelaksanaan ibadah umat beragama.
AKP Noor Alifi dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan sterilisasi ini merupakan bagian integral dari strategi pengamanan terpadu Polri dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada momentum hari besar keagamaan yang memiliki intensitas aktivitas masyarakat yang tinggi.
“Polri berkomitmen untuk senantiasa hadir memberikan jaminan keamanan bagi seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Melalui langkah sterilisasi ini, kami memastikan seluruh gereja dalam kondisi aman, sehingga umat Kristiani dapat beribadah dengan khusyuk, damai, dan penuh rasa nyaman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Polres Kudus juga akan mengintensifkan patroli pengamanan serta menempatkan personel di titik-titik strategis selama rangkaian perayaan berlangsung, guna memastikan situasi kamtibmas tetap terkendali, aman, dan kondusif.
Dengan langkah preventif yang terukur dan sinergi antara aparat keamanan dengan masyarakat, diharapkan perayaan Jumat Agung dan Paskah tahun ini dapat berlangsung dengan penuh kedamaian,
memperkuat nilai toleransi, serta memperkokoh harmoni kehidupan beragama di tengah masyarakat.Punkasnya,Arya.tim.




