MNI|DEMAK – Aparat Kepolisian Resor Demak kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan humanis dan profesional dalam pengamanan pelaksanaan eksekusi perkara perdata di wilayah hukumnya. Kegiatan eksekusi atas satu bidang tanah dan bangunan di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (9/4/2026), berlangsung dengan pengawalan ketat namun tetap mengedepankan prinsip persuasif dan terukur.
Sebanyak 90 personel dikerahkan untuk mengamankan jalannya eksekusi yang dilaksanakan berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Demak. Pengamanan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Demak, Komisaris Polisi Wasito, di Lapangan Sepak Bola Wisesa, Desa Bandungrejo. Apel tersebut menjadi momentum konsolidasi internal guna memastikan kesiapan personel, baik dari aspek teknis maupun taktis di lapangan.
Dalam arahannya, Kompol Wasito menegaskan pentingnya disiplin operasional dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas. Ia menekankan bahwa setiap personel telah diploting secara sistematis sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing, sehingga potensi terjadinya miskomunikasi atau kesalahan prosedur dapat diminimalisir.
“Seluruh personel harus memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing. Laksanakan tugas secara profesional, terukur, dan sesuai SOP, serta tetap menjaga sinergitas antar unsur yang terlibat,” tegasnya.
Objek eksekusi diketahui berada di kawasan Perumahan Pondok Majapahit I Blok J Nomor 21, RT 12/RW 4, Desa Bandungrejo. Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut dari perkara perdata dengan nomor 21/Pdt.G/2025/PN Dmk yang telah melalui proses hukum panjang hingga memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
Selain melibatkan aparat kepolisian, pelaksanaan eksekusi juga dihadiri oleh unsur Pengadilan Negeri Demak, perangkat pemerintah setempat, serta pihak-pihak terkait lainnya. Kehadiran lintas institusi ini mencerminkan sinergi antar lembaga dalam menjamin supremasi hukum berjalan secara efektif dan berkeadilan.
Berdasarkan penelusuran informasi, perkara ini berakar dari hubungan hukum berupa utang piutang antara pihak termohon dengan institusi perbankan sejak tahun 2014 dengan nilai awal sebesar Rp150 juta. Namun, kewajiban pembayaran hanya berlangsung selama 14 bulan sebelum akhirnya mengalami kemacetan. Upaya restrukturisasi melalui penggabungan pinjaman tidak mampu menyelesaikan kewajiban hingga tahun 2023, sehingga pihak kreditur menempuh jalur litigasi sebagai langkah terakhir.
Dalam konteks tersebut, aparat Kepolisian menegaskan posisinya sebagai unsur pengamanan yang bersifat netral dan tidak memiliki kewenangan dalam substansi perkara. Fokus utama pengamanan adalah memastikan proses eksekusi berjalan sesuai koridor hukum tanpa gangguan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Lebih lanjut, Kompol Wasito menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap tindakan di lapangan, sebagai representasi wajah Polri yang adaptif terhadap dinamika sosial masyarakat. Namun demikian, ketegasan tetap menjadi prinsip yang tidak dapat ditawar dalam rangka menjaga ketertiban umum.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas dalam penegakan aturan. Kepolisian hadir untuk menjamin proses hukum berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa intervensi terhadap substansi perkara,” ujarnya.
Pelaksanaan pengamanan eksekusi ini sekaligus menjadi refleksi atas peran strategis Polri dalam mengawal setiap tahapan penegakan hukum perdata, khususnya dalam konteks menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan stabilitas sosial. Dengan pendekatan yang profesional, proporsional, dan humanis, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum terus terjaga dan meningkat.
Situasi selama pelaksanaan eksekusi dilaporkan berlangsung aman dan terkendali, tanpa adanya eskalasi konflik yang signifikan. Hal ini menunjukkan efektivitas strategi pengamanan yang diterapkan serta kesiapan personel dalam menghadapi potensi dinamika di lapangan.
Ke depan, Polres Demak menegaskan akan terus mengedepankan prinsip-prinsip presisi dalam setiap pelaksanaan tugas, sebagai bagian dari komitmen institusional dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya.Punkasnya,Munthohar Aji.



.jpg)
