Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula di kediaman SY (35) saat hendak memasang tabung gas elpiji 3 kilogram yang baru dibelinya. Karena mengalami kesulitan dalam pemasangan regulator, SY meminta bantuan rekannya, SJ (39), seorang petani setempat, untuk membantu proses instalasi di dapur rumahnya.
Diduga terjadi kebocoran pada tabung atau sambungan regulator saat proses pemasangan berlangsung. Pada saat bersamaan, di dalam dapur masih terdapat bara api yang menyala di perapian tradisional (pawon) usai digunakan untuk memasak. Gas yang keluar dan terakumulasi dengan cepat tersambar api terbuka tersebut sehingga memicu kobaran yang langsung mengenai tubuh kedua korban.Seorang warga lainnya, S (45), yang berada di lokasi dan berupaya memberikan pertolongan, turut terdampak sambaran api hingga mengalami luka bakar di sebagian tubuhnya.Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kunduran Iptu Budi Santoso, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihak kepolisian bersama unsur TNI dan perangkat desa segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat untuk melakukan langkah cepat penanganan awal dan pengamanan tempat kejadian perkara.
“Benar telah terjadi peristiwa kebakaran yang mengakibatkan tiga orang mengalami luka bakar akibat dugaan kebocoran gas elpiji. Korban SY mengalami luka bakar sekitar 54 persen, korban SJ sekitar 64 persen, dan korban S yang berniat menolong mengalami luka bakar kurang lebih 10 persen. Saat ini seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis,” terang Iptu Budi Santoso, Kamis (05/03/2026).
Dalam perspektif kehumasan dan mitigasi bencana non-alam, peristiwa ini dikategorikan sebagai kecelakaan rumah tangga yang berpotensi menimbulkan korban jiwa apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat. Oleh karena itu, jajaran kepolisian menegaskan pentingnya edukasi publik terkait standar keamanan penggunaan elpiji di lingkungan domestik.
Kapolsek Kunduran mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi tabung dan regulator dalam keadaan layak pakai, memeriksa karet seal sebelum pemasangan, serta tidak melakukan pergantian tabung gas di dekat sumber api terbuka seperti kompor menyala, bara pawon, maupun puntung rokok. Ventilasi dapur juga harus memadai guna mencegah akumulasi gas apabila terjadi kebocoran.
Lebih lanjut, kepolisian mengingatkan agar masyarakat segera menghubungi petugas atau pihak terkait apabila mencium bau gas menyengat, tidak menyalakan api atau saklar listrik, serta membuka pintu dan jendela untuk sirkulasi udara sebagai langkah antisipatif awal.
Melalui kejadian ini, aparat kepolisian berharap masyarakat semakin meningkatkan kesadaran kolektif terhadap aspek keselamatan rumah tangga sebagai bagian dari upaya preventif meminimalkan risiko
kebakaran. Sinergi antara warga, perangkat desa, dan aparat keamanan menjadi elemen krusial dalam membangun ketangguhan masyarakat menghadapi potensi bencana, baik yang bersifat alam maupun non-alam, demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan berkeselamatan.Punkasnya,Hari,mukti.








