Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satlantas Polres Sragen Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Operasional Truk Jelang Arus Mudik Lebaran 2026

Kamis, 05 Maret 2026 | Maret 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-05T10:25:57Z

MNI|SRAGEN – Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sragen menggencarkan kegiatan sosialisasi pembatasan operasional kendaraan angkutan barang kepada para pengemudi truk di wilayah Kabupaten Sragen.

Kegiatan edukasi dan penyuluhan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Sukowati, tepatnya di kawasan simpang tiga Beloran, yang merupakan salah satu jalur strategis lalu lintas kendaraan angkutan barang di wilayah Sragen. Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian menyasar langsung para sopir truk yang melintas untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih.

Sosialisasi dipimpin oleh jajaran Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Sragen yang secara persuasif memberikan imbauan dan penjelasan kepada para pengemudi mengenai aturan yang akan diberlakukan selama periode mudik Lebaran.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan bahwa pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas akan mulai diberlakukan pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Kebijakan ini berlaku baik di ruas jalan tol maupun non tol sebagai bagian dari strategi nasional untuk mengurangi kepadatan kendaraan selama masa puncak mobilitas masyarakat menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan terpadu yang digagas oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama instansi terkait guna memastikan kelancaran arus lalu lintas nasional, khususnya di jalur-jalur utama yang menjadi lintasan pemudik.

Meski terdapat pembatasan, sejumlah kendaraan angkutan barang tetap diperbolehkan beroperasi karena berkaitan dengan kebutuhan vital masyarakat. Di antaranya kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak dan bahan bakar gas (BBM dan BBG), hewan ternak, pupuk, pakan ternak, kendaraan pengangkut sepeda motor dalam program mudik gratis, kendaraan pengangkut kebutuhan penanganan bencana alam, serta kendaraan yang membawa bahan kebutuhan pokok masyarakat.

Selain memberikan sosialisasi mengenai aturan pembatasan operasional, petugas juga mengingatkan para pengemudi untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga etika berkendara di jalan raya, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum melakukan perjalanan.

Pendekatan humanis yang dilakukan oleh jajaran Satlantas ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif para pengemudi angkutan barang terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya di tengah meningkatnya volume kendaraan menjelang musim mudik.

Petugas juga mengajak para pengemudi truk untuk turut berperan aktif menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan tersebut kepada rekan-rekan sesama pengemudi, baik melalui komunikasi langsung di lapangan maupun melalui berbagai komunitas dan grup komunikasi para sopir angkutan barang.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, jajaran Satlantas Polres Sragen berharap tercipta situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Upaya preventif tersebut juga diharapkan mampu menekan potensi kemacetan lalu lintas serta meminimalisasi risiko kecelakaan di wilayah hukum Polres Sragen, sehingga masyarakat yang melakukan

perjalanan mudik dapat merasakan perjalanan yang aman, nyaman, dan lancar hingga sampai ke tujuan.

Punkasnya,Eko Wakid.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update